Sukses

Sudah 7,9 Juta Warga yang Divaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap di Jakarta

Total dosis 1 saat ini sebanyak 10.591.515 orang (118,5%), dengan proporsi 65% merupakan warga ber-KTP DKI dan 35% warga KTP Non-DKI.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, memaparkan proses vaksinasi juga masih terus berlangsung.

Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 10.591.515 orang (118,5%), dengan proporsi 65% merupakan warga ber-KTP DKI dan 35% warga KTP Non-DKI. Sedangkan jumlah yang divaksinasi dosis 1 pada Jumat (8/10/2021) kemarin sebanyak 25.611 orang.

Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 7.895.222 orang (88,3%), dengan proporsi 67% merupakan warga ber-KTP DKI dan 33% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 2 pada Jumat kemarin sebanyak 20.189 orang.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan 'vaksin COVID-19', warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

2 dari 2 halaman

Syarat Mendapatkan Vaksin

Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:

- Warga ber-KTP DKI Jakarta,

- Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),

- Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Â