Sukses

Ini Alasan Jokowi Buka Penerbangan Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Dengan dibukanya penerbangan internasional, maka aktivitas ekonomi di Bali akan kembali bergairah.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pembukaan penerbangan internasional di Bali dikarenakan sumber utama pengasilan masyarakat Pulau Dewata berasal dari sektor pariwisata. Dengan dibukanya penerbangan internasional, maka aktivitas ekonomi di Bali akan kembali bergairah.

"Pemerintah memutuskan untuk membuka penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, mulai 14 Oktober 2021. Aktivitas ekonomi Bali kembali dibuka, dan ini penting mengingat sumber utama penghasilan masyarakat berasal dari sektor pariwisata," kata Jokowi melalui akun Instagram @jokowi, Sabtu (9/10/2021).

Menurut dia, wisatawan asing yang datang ke Bali mengalami penurunan hingga 97 persen pada masa pandemi Covid-19. Sementara itu, wisatawan nusantara yang ke Bali menurun 27 persen.

"Tingkat hunian kamar hotel di bawah 20 persen," katanya.

Jokowi pun meminta seluruh pemangku kepentingan di Bali untuk mempersiapkan infrastruktur dengan matang, menjelang dibukanya penerbangan internasional. Sehingga, kasus Covid-19 di Bali tetap terkendali meski wisatawan berdatangan.

"Pengalaman negara lain dalam menghadapi Covid-19 harus dipelajari, termasuk pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.

Dia pun menekankan pentingnya vaksinasi Covid-19 saat aktivitas ekonomi dibuka. Pasalnya, beberapa negara berhasil tetap menekan angka kematian Covid-19 karena tingginya jumlah capaian vaksinasi.

"Dari pengalaman beberapa negara, vaksinasi sangat penting. Di negara yang tingkat vaksinasinya tinggi, ketika aktivitas ekonomi dibuka, angka kasus kematiannya masih tetap rendah," tutur Jokowi.

Adapun vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Bali telah mencapai 98 persen per 8 Oktober 2021. Sedangkan, lebih dari 80 persen masyarakat Bali sudah menerima suntikan vaksin dosis kedua.

"Melihat situasi tersebut, saya optimistis dan kita memutuskan pembukaan penerbangan internasional ke Bali," ucap Jokowi.

 

2 dari 2 halaman

Karantina dan Testing

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menekankan bahwa tetap ada ketentuan terkait karantina dan testing untuk pelaku perjalanan internasional. Setiap penumpang kedatangan internasional harus mempunyai bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

Luhut mengatakan hanya ada beberapa negara yang diperbolehkan masuk melalui Bandara Ngurah Rai Bali. Sejumlah negara tersebut antara lain, Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

Â