Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Covid-19 dari Anhui Zhifei Longcom, China yaitu Zifivax hukumnya suci dan halal. Keputusan itu diambil setelah Komisi Fatwa MUI melakukan serangkaian penelitian dan pengkajian secara syar'i.
"Pertama, vaksin Zifivax hukumnya suci dan halal. Kenapa? Karena dalam proses produksinya memenuhi standar halal dan tidak ditemukan penggunaan material yang haram dan atau najis," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2021).
Baca Juga
Menurut dia, proses produksi vaksin Zifivax tidak ditemukan pemanfaatan barang haram dan atau najis, dalam ingredients atau bahan dan juga proses produksinya. MUI juga memastikan bahwa vaksin Zifivax telah terjamin keamanannya.
Advertisement
"Kedua, vaksin Covid-19 produk Anhui sebagaimana angka satu, boleh digunakan dengan syarat terjamin keamanannya menurut ahli atau lembaga yang kompeten," jelas Asrorun.
Dia menyampaikan hal ini penting karena kebolehan penggunaan vaksin Zifivax terikat oleh aspek ketoyiban, aspek keamanan juga efikasi. MUI berharap rekomendasi tersebut memiliki kesamaan pandang dengan pemerintah terkait komitmen penanggulangan Covid-19, salah satunya dengan perluasan akses terhadap vaksin bagi masyarakat.
"Alhamdulillah dengan adanya satu produk yang memenuhi halal dan toyib sebagaimana ditetapkan juga oleh Badan POM, maka MUI mengharapkan pemerintah terus mengikhtiarkan dengan memprioritaskan pengadaan vaksin yang halal semaksimal mungkin," katanya.
MUI berharap rekomendasi yang diberikan tidak dipersepsikan miring. Sebab, rekomendasi tersebut untuk kepentingan dan komitmen bersama dalam rangka menjaga, melindungi dan merawat kesehatan masyarakat.
"Fatwa ini adalah jawaban hukum Islam, maka pendekatannya adalah pendekatan hukum Islam didalam menetapkan fatwanya," ucap Asrorun Ni'am.
Uji klinik vaksin Zifivax di Indonesia dilaksanakan di Jakarta dan di Bandung dengan 4.000 subjek. Kapasitas produksi Produsen sekitar 200–300 juta dosis vaksin Covid-19 untuk produk jadi dan 1 miliar dosis untuk produk setengah jadi.
Produsen berkomitmen untuk dapat menyuplai 50 juta dosis untuk pemerintah Indonesia di tahun ini. Untuk tahun 2022, Produsen berkomitmen untuk menyuplai 20 – 25 juta dosis per bulan untuk pemerintah Indonesia.
BPOM Keluarkan Izin Zifivax
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengumumkan pemberian izin penggunaan darurat (EUA) kepada vaksin Zifivax. Izin BPOM diberikan setelah melakukan pengkajian intensif bersama Tim Komite Nasional Penilaian Khusus Vaksin Covid-19 dan ITAGI terkait keamanan, efikasi dan mutu vaksin.
Vaksin Zifivax menggunakan platform rekombinan protein sub-unit. Artinya, platform vaksin tersebut diambil dari spike glikoprotein atau bagian kecil virus yang akan memicu kekebalan tubuh saat disuntikkan ke tubuh manusia.
Selain itu, vaksin Zifivax dapat disimpan pada kondisi suhu khusus 2-8 derajat celcius, sehingga cocok untuk negara tropis seperti Indonesia. Untuk penyuntikan vaksin diberikan sebanyak tiga kali secara intramuskular dengan interval 1 bulan dari penyuntikan pertama ke penyuntikan berikutnya. Adapun, dosis vaksin yang diberikan pada setiap kali suntikan adalah 25 mcg (0,5 mL).
Berdasarkan hasil uji klinik fase 1, 2 dan 3 efikasi Vaksin Zifivax mencapai 81,71 persen, dihitung 7 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap. Kemudian efikasi vaksin tersebut mencapai 81,4 persen, bila dihitung 14 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Berdasarkan analisis pada beberapa rentang usia, efikasi vaksin ini pada usia 18-59 tahun sebesar 81,51 persen dan untuk kelompok lansia usia 60 tahun ke atas sebesar 87,58 persen.
Vaksin Zifivax dikatakan menunjukkan efikasi terhadap varian Corona seperti Alpha, Gamma, Delta dan Kappa. Efikasi Vaksin Zifivax terhadap varian Delta sekitar 77,47 persen, Alpha 92,93 persen, Gamma 100 persen, dan Kappa 90 persen.
Advertisement