Sukses

Komisi III DPR Berharap Kapolri Buka Lagi Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Herry mengatakan, perkosaan anak merupakan kejahatan yang sangat serius.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuka kembali kasus dugaan perkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Menurut Herman, hal ini bukan semata demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, tetapi memberikan keadilan kepada semua pihak.

"Saya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini jika ditemukan bukti baru. Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya," kata Herry dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).

Herry mengatakan, perkosaan anak merupakan kejahatan yang sangat serius. Aparat penegak hukum kata dia harus memastikan tidak ada ruang sekecil bagi mereka yang melakukan kejahatan keji.

Tidak hanya itu dia juga meminta petugas kepolisian menyelesaikan kasus dugaan perkosaan anak di Luwu Timur ini secara profesional.

"Kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harus diselesaikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Pastikan pelakunya mendapat hukuman, namun di saat yang sama juga lindungi identitas korban serta anak dan utamakan kepentingan terbaik mereka," ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Minta Masyarakat Kawal Kasus Ini

Sementara itu dia berharap pihak kepolisian bersikap adil dan meminta agar kasus tersebut dibuka kembali. Dia juga meminta masyarakat terus mengawal jalannya penyelidikan hingga ditemui titik terang perkara sebenarnya.

"Bila kemudian kasus ini dibuka kembali, saya harap penyelidikan dilakukan secara profesional. Semua pihak harus serius menyelesaikannya seterang-terangnya," pungkasnya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka