Liputan6.com, Jakarta Mabes Polri menegaskan telah menurunkan tim untuk mengaudit penyelidikan yang dilakukan Polres Luwu Timur atas perkara dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri, yang kasusnya telah dihentikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, jika nantinya kasus dibuka kembali maka penyidik Bareskrim Polri akan turun langsung memberikan asistensi.
"Tentunya akan memberikan asistensi terhadap penyidik apabila nanti penyelidikan ini akan dilakukan kembali, berdasarkan nanti apabila terdapat alat bukti baru tentunya Polri, penyidik, akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini. Tentunya secara profesional, transparan, dan akuntabel," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).
Advertisement
Menurut Rusdi, Mabes Polri tidak mengambil kasus dugaan pemerkosaan tersebut dan tetap menyerahkan penanganannya ke Polda Sulawesi Selatan selaku pemilik kewenangan wilayah hukum.
"Tidak ya. Jadi kasus ini tetap ditangani oleh Polda Sulsel. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus," jelas Rusdi.
Sebelumnya, Polri menyatakan pihaknya bisa membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pembukaan kembali kasus yang sempat dihentikan penyelidikannya ini bisa dilakukan bila ada bukti baru.
Diketahui, Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel menghentikan proses penyelidikan kasus lantaran tidak menemukan barang bukti yang kuat untuk menaikkan status perkara ke penyidikan.
"Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu 9 Oktober 2021.
Akan Bekerja Profesional
Argo mengatakan, Bareskrim Polri mengerahkan tim asistensi menuju Luwu Timur. Tim asistensi itu diterbangkan untuk mendampingi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel terkait kasus tersebut.
Argo memastikan tim asistensi Bareskrim Polri bakal bekerja secara profesional.
"Hari ini (Sabtu 9 Oktober) tim asistensi Wasidik Bareskrim, dipimpin Kombes Helfi Assegaf dan tim berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo.
Polri mengklaim penghentian penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap ketiga anaknya di Luwu Timur sudah sesuai dengan prosedur.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, awalnya aparat Kepolisian menerima laporan soal adanya dugaan tersebut pada 9 Oktober 2019. Menurut Argo, usai menerima laporan, Polres Luwu Timur langsung melakukan penyelidikan.
Jajaran Polres Luwu Timur mengantar ketiga anak untuk menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel. Pemeriksaan didampingi sang ibu dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Luwu Timur.
"Hasil pemeriksaan atau visum, ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan," ujar Argo dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).
Argo mengatakan, hasil visum diperkuat dengan pemeriksaan dari P2TP2A Luwu Timur. Menurut Argo, petugas P2TP2A tidak melihat tanda-tanda trauma dari ketiga anak tersebut saat melihat ayahnya.
"Karena, setelah sang ayah datang ke kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya," kata Argo.
Â
Advertisement