Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, pihaknya mendukung usulan KPU terkait hari H Pemilu 2024 yang diadakan di 21 Febuari.
Pasalnya, jika dipaksakan di 15 Mei 2024, maka ada potensi puncak kampanye di bulan Ramadan.
Baca Juga
"Puncak kampanye Pemilu di dalam bulan Ramadan tentu tidak elok dan berpotensi mengganggu ibadah umat Islam. Ingat, kita adalah bangsa yang berketuhanan," kata Luqman pada wartawan, Minggu (10/10/2021).
Advertisement
Menurut dia, jangan sampai pemerintah dituduh melakukan penistaan lantaran puncak kampanye di bulan Ramadan. Selain itu, ini menghindari politisasi yang berbau SARA.
"PKB tidak ingin, keutuhan NKRI terancam akibat Pemilu 2024. Inilah diantara pertimbangan PKB kenapa coblosan Pemilu 21 Februari jauh lebih ideal dan rasional," jelas Luqman.
Â
Berkaca Pemilu 2019
Luqman mengingatkan, jika Pemilu 2024 tetap diadakan 15 Mei dan Pilkada 27 November, akan berpotensi terjadi seperti Pemilu 2019 yang banyak memakan korban jiwa.
"Ingat, tahun 2019 dengan satu pemilu saja, ratusan petugas KPPS meninggal dunia dan ribuan lainnya jatuh sakit. Kita bisa bayangkan, tahun 2024 dengan beban Pemilu dan Pilkada Serentak dalam waktu berdekatan, akan berapa ribu petugas meninggal dunia dan jatuh sakit?," kata dia.
"PKB tentu tidak ingin Pemilu menjadi mesin pembunuh bagi para petugas yang menyelenggarakannya. Jangankan ribuan, satu nyawa saja bagi PKB sangat berharga untuk diselamatkan," sambungnya.
Advertisement