Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Anak Nia Daniaty itu akan dimintai keterangan sebagai terlapor atas kasus kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada hari ini, Senin (11/10/2021).
"Kami jadwalkan hari ini panggilannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (11/10/2021).
Advertisement
Yusri mengatakan, penyidik mengharapkan Olivia Nathania hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Kita lihat nanti semoga, yang bersangkutan hadir," jelas Yusri.
Sebelumnya, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat 24 September 2021. Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Â
Pasal yang Dilanggar
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Atas perbuatannya, Oli dan Raf dipersangkkan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Advertisement