Liputan6.com, Jakarta - Pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dipecat per 30 September 2021.
Para mantan pegawai KPK itu pun kini menjalani hidup masing-masing. Salah satunya seperti Juliandi Tigor Simanjutak.
Baca Juga
Cerita soal Juliandi Tigor Simanjutak diungkap oleh mantan penyelidik KPK Aulia Postiera, pegawai KPK lainnya yang juga dipecat pada 30 September 2021.
Advertisement
"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat. Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya," ujar Aulia dalam cuitannya di Twitter @paijodirajo dikutip Senin (11/10/2021).
Menurut Aulia, tak ada yang patut disesali dengan berjualan nasi goreng usai dipecat pimpinan KPK. Berjualan nasi goreng bukan pekerjaan hina.
Selain itu ada pula Rasamala Aritonang. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu kini banting stir menjadi petani usai dipecat.
"Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," kata Aulia.
Berikut kisah kehidupan dua mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Juliandi Tigor Simanjutak
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjutak yang dipecat akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) kini beralih profesi menjadi tukang nasi goreng.
Hal tersebut diungkap oleh mantan penyelidik KPK Aulia Postiera, pegawai KPK lainnya yang juga dipecat pada 30 September 2021.
"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat. Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya," ujar Aulia dalam cuitannya di Twitter @paijodirajo dikutip Senin (11/10/2021).
Aulia menyebut, tak ada yang patut disesali dengan berjualan nasi goreng usai dipecat pimpinan KPK. Berjualan nasi goreng bukan pekerjaan hina. Menurut Aulia, Tigor memilih jualan nasi goreng karena sudah berada di jalan yang benar.
Menurut Aulia, yang tak benar dan hina adalah koruptor yang mencuri uang rakyat dan menghianati sumpah jabatan di atas kitab suci. Namun Aulia menyesali, sosok seperti Tigor harus dipecat dari KPK.
"Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan dua hari tes yang terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik," kata Aulia.
Dalam cuitannya, Aulia kemudian mengunggah artikel soal Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri yang tengah demo memasak nasi goreng.
Saat awal-awal menjabat Ketua KPK, Firli sempat mengundang awak media menyaksikannya memasak nasi goreng. Aulia pun membandingkan antara nasi goreng Firli dan pegawainya yang dipecat.
"O iya, nasgor ala Bang Tigor tentunya jelas lebih lezat dan profesional jika dibandingkan dengan nasgor abal-abal yg cuma modal pencitraan ini," kata Aulia.
Postingan Aulia ini disambut mantan penyidik KPK yang juga dipecat, Andre Dedi Nainggolan. Andre menjelaskan alasan nasi goreng Tigor lebih enak dibanding nasi goreng Firli Bahuri.
"Saya tahu alasan nasgor bang Tigor lebih enak: Dimasak dengan penuh integritas dan prosedural. Sedangkan nasgor abal2 bapak itu dimasak secara secara salah prosedur dan melanggar banyak hal (kode etik memasak dan hak asasi penggorengan dan spatula) Go go Bang Tigor!," cuitnya dalam akun @andredenenggo.
Â
Advertisement
2. Rasamala Aritonang
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang banting stir menjadi petani usai dipecat dari lembaga antirasuah karena tak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera yang mengungkap hal tersebut melalui akun Twitternya @paijodirajo.
"Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," cuit Aulia, Senin (11/10/2021).
Menurut Aulia, Rasamala adalah seorang Kristiani yang taat dan rajin beribadah ke Gereja. Aulia menyebut, Rasamala merupakan satu dari 58 pegawai KPK yang dipecat karena proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dia sebut hanya akal-akalan pimpinan.
Padahal, menurut Aulia, selama bekerja di KPK, Rasamala merupakan sosok yang kerap mendampingi pimpinan KPK hingga bertemu presiden.
"Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana," kata Aulia.
Aulia menyebut, Rasamala merupakan sosok yang kerap menghadapi gugatan praperadilan dari koruptor yang tak terima dijadikan tersangka oleh KPK.
Rasamala, kata Aulia juga merupakan atasan dari Juliandi Tigor Simanjuntak yang kini juga alih profesi berjualan nasi goreng lantaran dipecat juga oleh KPK.
"Rasamala adlh sahabat sekaligus mantan atasan Tigor, yg sementara ini memilih berjualan nasi goreng. Duo putra Batak ini pernah menjadi andalan KPK ketika menghadapi banjir pra-peradilan yang diajukan oleh koruptor sejak tahun 2015," kata Aulia.