Liputan6.com, Jakarta - Sejak 30 September 2021, Rasamala Aritonang harus melepas posisinya sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia dipecat dari KPK lantaran dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia disebut tak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sejak UU KPK yang baru disahkan oleh DPR, para pegawai lembaga antirasuah harus berstatus ASN.
Rasamala menjadi satu dari 57 --belakangan bertambah satu menjadi 58-- pegawai yang tak lulus TWK dan dipecat. Usai pemecatan, Rasamala memutuskan kembali ke kampung halamannya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara (Sumut).
Advertisement
"Dekat juga dengan Danau Toba, 15 menit jika mau ke danau," ujar Rasamala berbagi cerita kepada Liputan6.com, Senin (11/12/2021).
Rasamala mengaku terlahir dari keluarga petani di desa tersebut. Usai tak lagi menjadi pegawai KPK, dia memutuskan mengisi kekosongan dengan bertani dan beternak di kampung halamannya itu.
Rasamala yang saat di KPK merupakan sosok yang kerap mengadang gugatan praperadilan para koruptor lantaran tak terima dijadikan tersangka itu, kini harus banting setir menjadi petani dan peternak.
"Biasanya kalau pagi kasih makan ayam dan bebek dulu, baru agak siang setelah matahari terik menjemur jagung," kata dia.
Rasamala mengaku sudah mulai mengisi waktu membantu keluarganya beternak dan bertani sejak dirinya dinonaktifkan dari KPK, sebelum akhirnya dipecat. Sudah hampir satu bulan dirinya ikut membantu memberi makan hewan ternak dan menjemur jagung.
Dia mengaku, uang hasil jagung yang dia jemur akan digunakan untuk membeli pakan untuk hewan ternak.
"Dijual untuk kebutuhan pakan ternak dan kadang dibuat roti jagung, hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," kata dia.
Isi Kuliah dan Webinar
Namun dirinya tak melulu menjadi peternak dan petani, ada sela waktu dirinya harus mengisi webinar. Meski dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan, namun permintaan agar Rasamala menjadi narasumber masih kerap bermunculan.
Selain itu, Rasamala juga rutin memberikan kuliah antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.
"Misalnya saya diminta Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Pontianak untuk mengisi materi. Dan hari Jumat sore jam 15.00 - 16.30 biasanya saya rutin mengajar online. Kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," kata dia.
Untuk malam hari, Rasalama mengaku masih menyusun beberapa artikel yanng dia tulis sendiri. Dia berharap ada media yang bersedia mempublikasikan artikelnya.
Dia berharap masih bisa terus berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, meski tak sebesar kontribusinya saat masih di KPK.
Rasamala mengatakan, kehidupannya saat di KPK dengan ketika kembali ke kampung halaman jelas jauh berbeda. Di kampung, dia menyebut kerap mendengar keluhan dari para warga tentang persoalan dan kondisi masing-masing.
Dari berbagai persoalan yang komplek dan cara penanganan permasalahan para warga menurutnya sangat menarik. Bahkan, dari persoalan-persoalan itu dia tertarik untuk membuat sebuah karya ilmiah. Kebetulan, Rasamala sedang merampungkan program doktoral.
"Rutinitas baru ini bikin segar pikiran, sambil menyusun rencana untuk tujuan yang baru. Kata salah satu guru saya, 'hidup itu seperti naik sepeda, anda harus jalan terus, tidak boleh berhenti, jika tiba ditujuan yang satu, anda tentukan tujuan selanjutnya, sampai anda tidak bisa lagi mengayuh sepeda'," kata Rasamala menandaskan.
Advertisement