Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengamini proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), lantaran memerlukan dana tambahan.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan, sebaiknya proyek tersebut dilakukan audit yang menyeluruh.
Baca Juga
"Sebaiknya dilakukan audit dan review yang menyeluruh. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada penyalahgunaan investasi hingga bengkak," kata dia dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
Advertisement
Ibas juga menuturkan, fiskal negara tidak bisa terlalu banyak hanya untuk penyertaan modal negara terus-menerus.
Karena itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR ini mengingatkan akan pentingnya perhitungan cost dan benefit bagi BUMN.
"Berharap agar program ini tidak berakhir lebih dalam pembiayaannya, yang akhirnya bisa menjadi mangkrak," ungkap dia.
Â
Â
Restu Pemerintah
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan proyek kereta cepat Indonesia China diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta-Bandung.
Proyek kereta cepat diketahui memerlukan dana tambahan, sehingga dana penuntasan proyek tersebut membengkak. Dalam beleid yang diundangkan dan ditandatangani Jokowi pada 6 Oktober 2021 ini, antara lain mengizinkan penambahan dana proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung dari APBN.
Advertisement