Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fadli Zon menyatakan Tim Densus 88 Antiteror Polri sebaiknya dibubarkan. Menanggapi itu, Polri menyebut justru satuan tersebut lah yang membuat polisi menemukan 35 kilogram bahan peledak 'Mother of Satan' di Gunung Ciremai.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, kerja Tim Densus 88 Antiteror Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap terduga teroris, namun juga upaya deradikalisasi.
Baca Juga
"Seperti yang kita sampaikan di mana upaya deradikalisasi di Lapas Gunung Sindur, di mana napiter (narapidana teroris) yang melakukan sumpah setia kepada NKRI. Ini artinya upaya deradikalisasi Densus 88 itu berhasil," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Advertisement
"Salah satu napiter, IM menyebutkan dia masih menyimpan 35 kilogram bubuk TATP," sambungnya.
Atas pernyataan Fadli Zon, Ahmad menegaskan Densus 88 Antiteror Polri akan tetap bekerja sesuai tugasnya dalam upaya pemberantasan terorisme di Indonesia.
"Prinsipnya kita tetap bekerja. Kita tidak mendengar seperti hal-hal tersebut. Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam rangka pencegahan terorisme," kata Ahmad.
Â
Penemuan bahan peledak Mother of Satan
Sebelumnya, Ahmad Ramadhan membenarkan ada bahan peledak berjenis Triaceton Triperoxide Aseton Peroksida (TATP) seberat 35 Kg ditemukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Iya, benda itu ditemukan di Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat pada Jumat kemarin," kata Ahmad kepada awak media, Senin (4/10/2021).
Ahmad menjelaskan, hasil investigasi mengungkap bahwa benda tersebut adalah milik Imam Mulyana, narapadina teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap 2017.
"Penyimpanan bahan peledak itu dikenal sebagai The Mother Of Satan karena ledakannya yang dahsyat itu berada di Kaki Gunung Ciremai," beber Ahmad.
Dalam masa penahanan di Lapas Gunung Sindur, Densus 88 melalui tim Identifikasi dan Sosialisasi (IDENSOS) melakukan upaya deradikalisasi dan pembinaan berkelanjutan terhadap Imam Mulyana, hingga akhirnya dia berikrar untuk mengakui kedaulatan NKRI dan setia kepada Pancasila.
Ahmad melanjutkan, bahan peledak itu diakui Imam sebagai miliknya usai menjalankan ikrar untuk sumpah setia kedaulatan NKRI dan Pancasila pada awal Oktober 2021.
"Dia baru mengakui pernah menyimpan bahan baku peledak seberat 35 Kg yang disembunyikan di Gunung Ceremai bersama komplotannya," Ahmad menandasi.
Ahmad mengungkapkan, berdasarkan keterangan Imam Mulyana tersebut, pada hari Jumat 1 Oktober 2021, Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan tim melakukan pencarian.
"Tim pada akhirnya menemukan bahan peledak berupa TATP sebanyak 35 kg itu di ketinggian 1.450 MDPL (meter di atas permukaan laut) di sebuah lokasi tersembunyi dan sulit untuk dijangkau, di seputaran Blok Cipager, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat," ucap Ahmad.
Sebagai informasi, TATP ditemukan dalam sejumlah wadah terpisah. Tiap wadah berisi 10 Kg bahan peledak dan botol ada plastik ukuran 250 ml berisikan gotri.
Advertisement