Liputan6.com, Jakarta - Menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar atau Raf turut diperiksa atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin (11/10/2021).
Penasihat Hukum Raf, Susanti Agustina mengatakan, permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan kliennya. Menurut dia, kliennya ketika itu sedang menjalani ikatan dinas.
"Pada intinya Rafly tidak tahu-menahu dalam permasalahan dengan Oli (Olivia Nathania, istrinya). Jadi semua rekening tabungan ATM itu dipegang oleh Oli dan Rafly tidak tahu menahu soal itu," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
Advertisement
Sementara itu, menantu Nia Daniaty menambahkan pemeriksaannya telah dinyatakan selesai. Adapun, pada pemeriksaan perdana sebagai terlapor, ia dicecar 33 pertanyaan.
"Hasil pemeriksaan hari ini cukup sampai di sini karena nanti akan dilanjutkan cuma belum tahu kapan. Semua kami serahkan ke penyidik," ujar dia.
Pelaporan polisi
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Advertisement