Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku telah berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Utara (Sulut) untuk menginvestigasi dugaan pelecehan seksual seorang guru SMA di Minahasa Selatan terhadap salah satu siswinya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anang Ristanto mengaku bahwa oknum guru tersebut telah dinonaktifkan dari profesinya. Pihaknya pun bakal membawa kasus dugaan pelecehan seksual itu ke jalur hukum.
"Kami sudah berkoordinasi dengan LPMP setempat untuk bisa melakukan penelusuran dan investigasi kejadian tersebut. Saat ini status guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan akan mengikuti jalur hukum," ujar Anang kepada Liputan6.com, Selasa (12/10/2021).
Advertisement
Kekerasan seksual merupakan satu dari tiga dosa besar dalam dunia pendidikan di Indonesia. Anang mengatakan pihaknya mengecam tindakan tersebut.
"Kemendikbudristek secara tegas mengecam tiga dosa besar di dunia pendidikan yaitu kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan, serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan terus berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik tiga dosa besar dilingkungan pendidikan," ujarnya.
Â
Viral di Medsos
Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan viral di media sosial menunjukkan seorang oknum guru memegang bagian payudara muridnya saat kegiatan belajar mengajar.
Diduga oknum guru tersebut dari SMA di Motoling, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Advertisement