Liputan6.com, Jakarta - Pelecehan seksual anak kembali terjadi. Kali ini menimpa KZ (6) di Kembangan Utara, Jakarta Barat.Â
Kapolsek Kembangan H. Khoiri mengatakan, KZ diduga dicabuli oleh S (71) yang merupakan tetangganya. Polisi pun telah mengamankan pelaku.
"Langkah yang kami lakukan mengamankan terlapor (pelaku) agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Khoiri dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).
Advertisement
Khoiri menerangkan, pihaknya masih mendalami dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh kakek usia 71 tahun itu. Pelbagai alat bukti dikumpulkan seperti menggali keterangan dari pihak keluarga maupun korban.
"Didampingi ibu dan kakak menanyakan peristiwa," ucap dia.
Terbakar api cemburu, seorang sopir truk di Lampung Tengah, Lampung, ditangkap polisi karena menyiram istri dan anaknya dengan air keras. Kedua korban mengalami cacat permanen akibat perbuatan tersangka.
Koordinasi dengan Pejabat RT
Khoiri mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan pejabat RT setempat untuk membantu mendinginkan suasana di tempat tinggal pelaku.Â
"Tim Polsek dipimpin Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto mendatangi TKP, melakukan persuasif, persuasif yang bagaimana alami berkoordinasi dengan pengurus RT setempat, bagaimana situasi ini tetap kondusif," tandas dia.
Advertisement