Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Terdapat penambahan 1.233 orang pada hari ini, Rabu (13/10/2021) terkonfirmasi positif Corona, dilaporkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Baca Juga
Total akumulatifnya ada 4.231.046 orang di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.
Advertisement
Untuk penambahan kasus sembuh ada 2.259 orang pada hari ini. Jadi sampai kini di Indonesia terdapat 4.067.684 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu pada hari ini bertambah 48 orang meninggal dunia. Sampai saat ini sebanyak 142.811 orang di Indonesia meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Selasa 12 Oktober 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Gelombang Ketiga Covid-19 Diprediksi Akhir 2021
Sejumlah epidemiolog memprediksi gelombang ketiga Covid-19 dapat terjadi di akhir 2021 karena berkaitan dengan libur Natal dan tahun baru.
Mengenai hal ini, Ketua Pelaksana Harian Tim Mitigasi IDI dr. Mahesa Paranadipa Maikel, MH mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah gelombang ketiga.
"Tentu kita tidak berharap ada gelombang ketiga, tapi ini sebuah langkah upaya karena keilmuan, pakar-pakar epidemiologi masih memprediksi ada gelombang ketiga tentu kita harus melakukan langkah-langkah mitigasi dan antisipasi," kata Mahesa dalam konferensi pers Tim Mitigasi PB IDI, Selasa 12 Oktober 2021.
Mahesa pun melakukan diskusi dengan perwakilan IDI cabang Kudus, Jawa Tengah Ahmad Syaifuddin untuk mengetahui langkah apa saja yang telah dilakukan. Langkah-langkah ini kemudian dapat diterapkan dalam upaya antisipasi gelombang ketiga.
Menurut Ahmad, setelah menghadapi varian Delta yang luar biasa, maka IDI cabang Kudus melakukan berbagai introspeksi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembentukan satuan tugas (satgas) vaksinasi.
"IDI Kudus membentuk satgas vaksinasi, di mana kita merekrut 300 anggota kita untuk menjadi vaksinator dan mengadakan pelatihan vaksinatornya," kata Ahmad dalam acara yang sama.
Pembentukan satgas vaksinasi ternyata membuahkan hasil yang baik. Contohnya pada program vaksinasi terakhir, 40 ribu vaksin berhasil disuntikkan dalam kurun waktu 10 hari.
"Kurang lebih, per hari kita bisa (menyuntikkan) 4.000-an vaksin ditambah dengan vaksinasi yang dilakukan oleh dinas kesehatan melalui puskesmas-puskesmasnya. Sehingga kata kuncinya adalah, ketika kita bersinergi maka penanganan wabah jauh lebih cepat dan lebih baik," terang Ahmad.
"Selama menjalankan tugas, IDI Kudus selalu beriringan dengan pemerintah kabupaten, dinas kesehatan, puskesmas, TNI, dan POLRI," sambung dia.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
5 Saran Dokter untuk Penyintas Covid-19
Advertisement