Sukses

Enam Tersangka Baru Kasus Bom Bali Diumumkan

Polisi mengumumkan enam tersangka baru kasus bom Bali. Dua di antara tersangka itu ternyata warga negara Malaysia dan bergelar doktor. Mereka masih dicari polisi.

Liputan6.com, Jakarta: Tim Investigasi Bom Bali mengumumkan nama enam tersangka baru, Senin (23/12) pagi. Keenam tersangka itu adalah Zulkarnaen alias Arif Sunarso alias Daud, Saad alias Ahmad Roichan, Heri Hafidin, dan Hutomo Pamungkas alias Mubarok. Nama dua warga negara Malaysia, yakni doktor Azhari dan Noor din Moth Top juga termasuk dalam daftar yang diumumkan Juru Bicara Tim Investigasi Bom Bali Brigadir Jenderal Polisi Edward Artionang.

Menurut Aritonang, penetapan tersangka bom bali ini berdasarkan dokumen Solo yang disita polisi. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa doktor Azhari berperan mengajar dan membantu perakitan bom. Sedangkan Noor Din Moth Top membantu penyiapan dana. Saad adalah orang yang menyewa rumah di Sayangan Kulon, Laweyan, Solo. Rumah ini menjadi markas kelompok Imam Samudra [baca: Imam Samudra Mengaku Sebagai Otak Bom Bali]. Ada juga Zulkarnaen yang disebut-sebut sebagai Panglima Laskar Tentara Jamaah Islamiyah. Dia juga turut menghadiri pertemuan di rumah Hernianto di Solo untuk mempersiapkan pengeboman Bali.

Aritonang juga menyebutkan tugas Heri Hafidin, yakni merekrut empat tersangka yang telah ditangkap polisi. Keempat orang itu adalah Rauf, Yudi, Agus, dan Amin. Sedangkan Hutomo Pamungkas adalah pemiliki rekening untuk aliran dana bagi Amrozi, tersangka bom Bali lainnya.

Dengan diumumkannya nama enam tersangka ini berarti sudah ada 11 tersangka bom Bali yang masih dicari. Lima orang lainnya adalah Idris, Dulmatin, Ali Imron, Umar alias Wayan, dan Umar alias Patek. Mereka kini masih buron [baca: Keterkaitan Dulmatin dalam Bom Bali Belum Jelas ].

Dokumen tersebut juga menyebutkan data jumlah kandungan bahan peledak yang digunakan dalam pengeboman Bali, termasuk cara meledakkan yang menggunakan mobil Mitsubishi Colt L-300.

Di tempat terpisah, Kepala Polri Jenderal Da`i Bachtiar menyatakan, polisi masih memeriksa tersangka Nurdin. Ia diperiksa berkaitan dengan aliran dana dari Malaysia ke rekening Imam Samudra. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan Nurdin hanyalah petugas di sebuah tempat penukaran uang.(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)
    Video Terkini