Sukses

Pemprov Jakarta: Pemkot Bekasi Minta Tambah Jumlah Penerima Dana Kompensasi TPST Bantargebang

Sementara itu, kondisi sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, nyaris kelebihan kapasitas.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan Pemkot Bekasi meminta adanya penambahan penerima dana kompensasi dalam perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Menambah sekitar 6.000an, dulu 18 ribu, sekarang jadi 24 ribu. Rencananya ya, apabila revisi PKS tersebut sudah ditandatangani," kata Asep di di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2021).

Dia menjelaskan awalnya kompensasi tersebut hanya diberikan kepada warga di tiga kelurahan. Setiap warga menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap kepala keluarga.

"Jadi selama ini yang menerima dana BLT hanya tiga kelurahan, Pemkot Bekasi ingin dengan PKS yang baru ini ada penambahan satu lagi (kelurahan)," ucapnya.

Untuk perpanjangan PKS pemanfaatan lahan TPST saat ini masih dalam proses pembahasan.

"Sedang proses revisi adendum PKS. Target kami dengan Kota Bekasi bisa selesai tanda tangan sebelum tanggal 26 Oktober," jelas dia.

Sementara itu, kondisi sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, nyaris kelebihan kapasitas. Saat ini gunungan sampah milik Pemprov DKI Jakarta itu sudah mencapai lebih dari empat puluh meter, dari ketinggian maksimal lima puluh meter.

Meski demikian, puluhan alat berat masih dioperasikan pekerja untuk menata sampah-sampah yang terus berdatangan. Sejumlah pemulung juga masih tetap beraktivitas seperti biasa, tanpa khawatir bahaya longsor yang mengancam keselamatan.

 

2 dari 2 halaman

Lahan Terbatas

Kepala Satuan Pelaksana TPST Bantargebang Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) DKI Jakarta, Handoko Raitno, saat dikonfirmasi mengatakan kondisi sampah yang nyaris overload disebabkan keterbatasan lahan.

Ia berujar, dalam sehari ada sekitar 7.000-7.500 ton sampah milik warga DKI Jakarta yang dibuang ke TPST Bantargebang. Seluruh sampah berasal dari lima wilayah, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, termasuk Kepulauan Seribu.

"Kita ada empat zona. Kalau berdasarkan kajian di tahun 2019, ketinggian maksimal itu kurang lebih 50 meter. Itu 2019, sekarang 2021 memang. Kemungkinan ketinggian yang 50 meter itu, ya sudah over lah, atau sudah terlampaui," ucap Handoko.