Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengizinkan wisatawan mancanegara (wisman) masuk ke Indonesia, khususnya Bali. Masuknya wisman ini membuka peluang lonjakan kasus Covid-19 karena mobilitas meningkat.
Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 karena kedatangan wisatawan mancanegara, pemerintah sudah menyediakan fasilitas isolasi terpusat maupun tempat karantina. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito.
Baca Juga
"Ya pasti (sudah menyiapkan fasilitas isolasi terpusat maupun tempat karantina)," kata Wiku dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui YouTube FMB9ID_IKP, Kamis (14/10/2021).
Advertisement
Menurut Wiku, pemerintah belajar dari puncak gelombang kedua pandemi Covid-19 yang terjadi pada Juli 2021. Saat kasus Covid-19 melonjak tinggi, pemerintah sudah menyediakan fasilitas isolasi terpusat di sejumlah tempat.
"(Fasilitas) itu tentunya posisinya standby pada saat sekarang kasusnya relatif rendah. Maka apabila ada apa-apa, itu adalah fasilitas yang siap. Tapi kita berharap tidak terjadi lonjakan kasus," kata dia.
Wiku memastikan, pemerintah terus mengawasi relaksasi aktivitas wisata di Bali. Jika relaksasi menimbulkan lonjakan kasus Covid-19, pemerintah segera mengambil langkah pengetatan.
"Apabila terjadi peningkatan kasus, tentunya akan kita lakukan pengereman lagi," tandas dia.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Penerbangan Internasional ke Bali kembali dibuka
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mulai membuka penerbangan Internasional ke Bali bagi 19 wisman, per hari ini, Kamis 14 Oktober 2021.
"Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," ujar Luhut.
Adapun daftar 19 negara yang diizinkan masuk Indonesia, ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Luhut menjelaskan, pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19 nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.
Â
Â
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement