Liputan6.com, Jakarta Direktur televisi swasta diringkus atas tuduhan menyebarkan berita hoaks. Penangkapan itu dibenarkan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto.
Setyo belum membeberkan secara gamblang kasus tudingan hoaks yang menimpa direktur televisi swasta tersebut.
Baca Juga
Ia beralasan, akan disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya pada Jumat 15 Oktober 2021.
Advertisement
"Besok dirilis Kapolda," ucap Setyo saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Â
Ditangkap di Jawa Timur
Informasi diterima, direktur televisi swasta yang diringkus karena tudingan menyebarkan hoaks, ditangkap di Jawa Timur beberapa hari lalu.
Selain itu, ada dua orang lain yang ditangkap secara bersamaan.
Advertisement