Sukses

Dipecat KPK, Digoda Parpol

Belum juga rampung tawaran Polri untuk menjadikan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Kepolisian, sejumlah parpol kini ikut 'menggoda' mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Nasib 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) masih menjadi sorotan publik. Setelah resmi terbuang dari lembaga antirasuah per 30 September 2021 lalu, sejumlah instansi pun mulai meliriknya.

Belum juga rampung tawaran Polri untuk menjadikan 57 eks pegawai KPK tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian, sejumlah partai politik (parpol) kini ikut 'menggoda' mereka.

Minat parpol meminang para mantan pegawai KPK muncul setelah salah satu dari mereka mengungkapkan niatnya untuk membuat partai politik baru. Adalah Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK yang memiliki ide tersebut.

Rasamala menyatakan dirinya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia. Dipecat dari KPK tak mengurungkan niatnya untuk tetap berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Rabu (13/10/2021).

Menurutnya, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di dalam lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK berstatus ASN, bukan lagi independen.

Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia yakni dengan mendirikan partai politik. Menurutnya, parpol bisa menjadi kendaraan perubahan.

"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan Partai Serikat Pembebasan. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," ucap Rasamala.

Gayung bersambut, Partai Demokrat melirik Rasamala dan bekas pegawai KPK lainnya yang dipecat karena tak lolos TWK untuk bergabung dengan partainya.

"Karpet biru (Demokrat) jauh lebih cepat untuk menjemput dia (eks pegawai KPK) di mana pun," kata Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Hinca Panjaitan di Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Kamis (14/10/2021).

Anggota Komisi III DPR RI itu tak masalah jika tawarannya ditolak. Hinca hanya merespons keinginan eks pegawai KPK itu membentuk partai politik.

Setali tiga uang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mengajak mantan pegawai KPK yang dipecat lantaran gagal menjadi ASN itu untuk bergabung ke partainya.

"Terkait adanya wacana para eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan partai politik sebagai salah satu pilihan kiprahnya, PKS meresponnya dengan menawarkan mereka untuk bergabung saja ke PKS," kata Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi lewat pesan tertulis, Kamis (14/10/2021).

Dia mengungkapkan, bahwa membangun partai politik baru bukanlah hal yang mudah. Karena itu, PKS menawarkan kepada Rasamala cs untuk bergabung.

"Membangun partai itu tidak mudah, memerlukan proses yang panjang, ketokohan, jaringan serta modal finansial yang besar," ucap Nabil. 

2 dari 3 halaman

Respons Eks Pegawai KPK

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay turut menyambut baik keinginan Rasamala Aritonang yang ingin membuat partai politik. Sebab, setiap orang memiliki kedudukan dan persyaratan yang sama di mata hukum pemerintahan dalam politik.

"Saya kira tidak ada satu orang pun yang bisa menghalangi setiap warga negara yang ingin ikut mendirikan partai politik atau ikut bergabung berkontestasi dalam jalur demokrasi," katanya, Rabu 13 Oktober 2021.

Namun Saleh mengakui bahwa mendirikan sebuah parpol bukan lah perkara mudah, tapi bukan hal yang mustahil untuk dilakukan. 

"Kalau niatnya sudah bagus orang-orangnya, niatnya sudah ada, saya kira itu bisa dilakukan. Buktinya ada parpol yang baru muncul juga ya silakan, jadi nanti masyarakat akan menentukan pilihannya masing-masing," ucapnya.

Lebih lanjut, Saleh menyatakan PAN terbuka bagi siapa pun, termasuk Rasamala Aritonang dan mantan pegawai KPK lainnya jika ingin bergabung dengan partainya. Yang terpenting, kata dia, memiliki satu ideologi perjuangan yang sama dengan PAN.

"Jadi perjuangan PAN itu yang harus diperjuangkan bersama-sama nanti apabila ketika bergabung. Jadi ya, silakan dipelajari khitah perjuangan dari PAN. Jadi kalau memilih PAN ya monggo, silakan masuk, asal visi misinya sama," ujar Saleh.

"Tentu kita akan merasakan senang ya kalau ada kekuatan-kekuatan baru, yang bisa memperkuat basis kita. Kita sangat welcome, sangat terbuka," sambungnya.

Rasamala Aritonang akhirnya angkat bicara terkait sejumlah tawaran dari partai politik yang ingin mengajaknya bergabung. Dia menyambut positif tawaran-tawaran tersebut.

"Pertama begini, pertama saya mau bilang terima kasih terhadap tawaran-tawaran itu. Tapi, saya mau balik lagi, kita masih konsolidasi dengan teman-teman, masih mematangkan konsepnya, dan kita juga masih mau mengonfirmasi dulu," ujar Rasamala dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Dia menyebut, sejauh ini dirinya masih mematangkan keinginannya untuk terjun ke dunia politik. Pria yang tak lolos TWK KPK ini menyebut akan menemui beberapa tokoh terlebih dahulu terkait keinginannya tersebut.

"Di awal saya sudah sampaikan kita mau bertemu dulu dengan beberapa tokoh untuk minta insight, meminta perspektif untuk sama-sama melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa dijajaki," kata Rasalama.

Untuk saat ini, Rasamala mengaku dirinya masih berpegang pada gagasan awal, yakni mendirikan partai baru, bukan bergabung ke dalam partai lama. Partai baru yang ingin dia dirikan adalah Partai Serikat Pembebasan.

"Tapi, sementara kita harus konsolidasi dulu untuk ke dalam dan masih tetap pada gagasan bahwa perlu dibentuk satu partai baru, Partai Serikat Pembebasan yang sudah pernah disampaikan," kata dia.

Meksi demikian, dirinya tak menutup kemungkinan jika ke depannya bisa bergabung dengan partai politik lama yang berniat meminangnya.

"Tapi kemungkinan kan ada banyak, dan kita harus konsolidasikan ke internal teman-teman terlebih dahulu sambil jalan semua prosesnya," kata Rasamala yang juga Jubir 57 eks pegawai KPK tersebut.

3 dari 3 halaman

Infografis Tak Lolos TWK, Eks Pegawai KPK Alih Profesi