Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak ada anggaran balap mobil listrik atau Formula E dalam pembahasan APBD Perubahan 2021. Menurut Riza, anggaran untuk commitment fee atau biaya komitmen selama tiga tahun telah dibayarkan sebelumnya.Â
"Anggaran Formula E kan sudah sebelumnya dan untuk di tahun ini tidak ada anggaran untuk itu. Anggaran untuk komitmen dan lain-lain itu kan sudah dibayarkan di anggaran sebelumnya," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/10/2021).Â
Sedangkan untuk biaya lainnya, kata Riza nantinya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak penanggungjawab akan menggunakan dari pihak ketiga atau swasta.Â
Advertisement
"Nanti Jakpro akan menggalang dana untuk kepentingan Formula E dari pihak ketiga, pihak swasta, dari sponsor," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.
APBD DKI 2021 Perubahan yang disepakati yaitu sebesar Rp79,52 triliun.Â
Â
Biaya Pelaksanaan Rp 150 M Pertahun
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membantah akan melakukan pembayaran commitment fee atau uang komitmen sebesar Rp 2,3 triliun untuk penyelenggaraan Formula E selama 5 tahun.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta, nantinya dalam penyelenggaraan selama lima tahun commitment fee yang dibayarkan hanya Rp 560 milliar.Â
"Katanya commitment fee Rp 2,3 triliun, faktanya commitment fee adalah Rp 560 miliar bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan," bunyi dokumen yang di unggah dalam website PPID Pemprov DKI.Â
Lalu, DKI Jakarta menyatakan bahwa pelaksanaan penyelenggaraan mobil balap listrik tersebut tidak mencapai Rp 4,4 triliun. Nantinya, biaya pelaksanaan kegiatan setiap tahunnya sebesar Rp 150 miliar.Â
Besaran tersebut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun akan bersumber dari sponsorship yang akan dikeluarkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).Â
Selanjutnya dalam perjanjian kerjasama yang baru selama jangka waktu tiga tahun tidak diperlukan pembayaran bank garansi.
Hal itu merupakan kesepakatan dari PT Jakpro bersama Formula E Operations (FEO).
Advertisement