Sukses

Cornelis Hotman Gantikan Viani Limardi di DPRD yang Dipecat PSI

Menurut Michael, Cornelis Hotman memang layak mendapatkan posisi tersebut karena merupakan peraih suara terbanyak kedua. Meskipun Cornelis tidak memiliki posisi di DPW PSI DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Michael Sianipar menyatakan pihaknya telah menyiapkan pengganti Viani Limardi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Penggantinya yaitu suara terbanyak kedua setelah Viani. 

"Penggantinya itu namanya Cornelis Hotman, itu suara terbanyak kedua di dapil 3 DKI Jakarta,” ujar Michael saat dihubungi Jumat (15/10/2021).

Menurut Michael, Cornelis Hotman memang layak mendapatkan posisi tersebut karena merupakan peraih suara terbanyak kedua. Meskipun Cornelis tidak memiliki posisi di DPW PSI DKI Jakarta.

“Di DPW ngga ada posisi ya, tetapi dia ketua DPC level kecamatan, pengurus kecamatan Tanjung Priuk,” tandas Michael.

Sebelumnya, Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka menyatakan pihaknya telah resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi. 

Kata dia, surat rekomendasi tersebut telah diserahkan oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Sianipar, dan ditujukan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta. 

"Pada hari ini kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi," kata Isyana dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021). 

 

2 dari 2 halaman

Perlawanan Balik Viani

Isyana menjelaskan penyampaian surat tersebut merupakan kelanjutan untuk menjaga kader-kadernya. Yakni agar menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati, melayani, dan menjaga uang rakyat.

"Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku," jelas dia. 

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat oleh DPP PSI berencana akan melakukan penuntutan karena dituding menggelembungkan dana reses. Gugatan secara perdata akan dilayangkan kepada PSI. 

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," kata Viani dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9/2021).