Sukses

Wakil Ketua KPK: 1 dari 5 PNS Mengaku Ada Nepotisme dan Suap saat Rekrutmen

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap ada masalah pada proses rekrutmen maupun mutasi jabatan pegawai negeri sipil di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap ada masalah pada proses rekrutmen maupun mutasi jabatan pegawai negeri sipil di Tanah Air. Alex mendapat laporan dari banyak pihak soal nepotisme pada rekrutmen dan mutasi jabatan PNS.

"Satu dari lima pegawai menyatakan bahwa terdapat nepotisme dalam penerimaan pegawai. Ini menjadi hal-hal yang perlu menjadi perhatian," ujar Alex dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Alex mengatakan, pernyataannya itu bukan sekedar isapan jempol semata. Data tersebut diketahui dari survei penilaian integritas (SPI) KPK pada 2019. Survei SPI ini untuk mengukur tingkat integeritas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Alex mengatakan, KPK juga menemukan banyak tindakan suap dalam proses naik jabatan di instansi pemerintahan.

"Menyangkut jual beli jabatan, dan ini terkonfirmasi sekalian dari hasil survei SPI tahun 2019 yang menunjukkan 63 persen instansi itu faktanya ada suap dalam pengisian jabatan," ujar Alex.

 

2 dari 2 halaman

Saran

Atas dasar itu, Alex meminta kepada seluruh pimpinan di kantor-kantor pemerintahan untuk terus mengawasi proses rekrutmen dan mutasi jabatan. Jika tidak, Alex menyatakan siap akan menindaklanjutinya jika kedapatan bermain suap dan nepotisme.

"Hal-hal ini yang perlu mendapat perhatian apakah dalam praktek sehari-hari di instansi, kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah tersebut kejadian-kejadian seperti ini masih terjadi," kata Alex.