Sukses

DPRD DKI Jakarta: Rancangan APBD 2022 Akan Mulai Dibahas 27 Oktober 2021

Misan Samsuri menyatakan rancangan KUA-PPAS APBD 2022 akan dibahas pada 27 Oktober 2021.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri menyatakan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 akan dibahas pada 27 Oktober 2021.

Kata dia, setelah itu pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2022 akan dibahas di tingkat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada November 2021.

"Rapimgab (rapat pimpinan gabungan) dan penelitian akhir KUA-PPAS APBD 2022 juga Insyaallah akan kami lakukan di waktu yang sama di tanggal 3 November," kata Misan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/10/2021).

Lanjut dia, untuk penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) direncanakan berlangsung pada 9 November 2021. Setelah itu akan dilakukan dengan pembahasan.

"Setelah diteken MoU KUA-PPAS, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2022 diawali dengan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," jelas Misan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pandangan Umum Fraksi

Kemudian akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta yang rencananya dilakukan pada 11 November 2021.

Misan melanjutkan penyampaian catatan dan rapat Banggar bersama TAPD pada 15-16 November.

"Kita targetkan paripurna APBD DKI 2022 juga sudah bisa disahkan 24 November 2021, sehingga ada waktu seminggu untuk mendapat proses evaluasi dari Kemendagri," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.