Sukses

Kapolres Kota Tangerang Siap Dicopot Jabatannya Jika Ada Kekerasan Lagi

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro langsung mendatangi sejumlah mahasiswa yang berdemo tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo menuntut pemecatan terhadap aparat, Brigadir NP, yang membanting rekannya saat HUT Kabupaten Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021.

Salah satu peserta aksi demo Bayu Rahmat juga meminta aparat kepolisian berhenti melakukan tindakan represif terhadap para peserta aksi unjuk rasa.

"Kita minta Kapolres Kota Tangerang copot dari jabatannya saat ini, dan pemecatan kepada Brigadir NP. Ditambah, kita juga minta agar pihak kepolisian tidak bertindak represif lagi kepada massa aksi unjuk rasa yang melakukan aksi dengan damai," kata dia saat menggelar aksi di di kawasan Mapolresta Tangerang, Jumat (15/10/2021).

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro langsung mendatangi sejumlah mahasiswa yang berdemo tersebut. Dia mengaku siap dicopot dari jabatannya jika ada kekerasan saat pengamanan unjuk rasa di wilayah hukumnya.

"Saya siap dicopot apabila tindak kekerasan saat pengamanan unras terjadi lagi di wilayah hukum Polres Kota Tangerang," kata dia.

Wahtu juga menerangkan, bila brigadir NP akan mendapatkan hukuman atas tindak kekerasannya yang diluar SOP dalam pengamanan unjuk rasa.

"Untuk brigadir NP akan dapat sanksi, sekarang lagi di Polda Banten, diperiksa disana,"kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Mahasiswa yang Dibanting Polisi Masih Sempat Pergi ke Kampus Ikut Ujian

MFA (20), mahasiswa yang jadi korban banting Brigadir NP pada aksi demo di Puspemkab Tangerang, sempat masuk kuliah dan mengikuti ujian di kampus.

Insiden MFA dibanting ke jalan oleh oknum Polisi Brigadir NP terjadi pada Rabu siang, 13 Oktober 2021. Lalu, keesokan harinya atau pada Kamis, 14 Oktober 2021, mahasiswa itu berangkat ke kampusnya di Serang, Banten.

"Siang kuliah dan ujian di UIN Serang kok (diberitakan) kondisinya memburuk?" kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Jumat (15/10/2021).

Hal serupa juga diungkapkan tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten yang juga sempat mengunjungi rumah MFA di Kecamatan Cikupa, pada Kamis, 14 Oktober 2021. Namun pada saat tim ke rumah korban untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan tidak ada di tempat.

"Tapi saudara MFA tidak ada di rumah, dikarenakan sedang menyusun sidang skripsi di kampus UIN Banten dan Ayah dan Ibunya juga tidak ada di rumah," kata Ipda dr Triyono, selaku Kaur Yanmeddokpol Rumkit Bhayangkara Polda Banten.

Barulah pada malam hari, mahasiswa MFA diantar sang ayah, didampingi Kapolres dan Bupati Tangerang, bersama-sama ke Rumah Sakit Harapan Mulya, kemudian dirujuk ke Ciputra Hospital untuk menjalani general medical check up.