Liputan6.com, Jakarta - Meresahkan. Pinjaman online atau pinjol ilegal dengan bunga tinggi, penagihan dengan ancaman dan intimidasi bikin para peminjam depresi.
Keresahan masyarakat ini sampai menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pun diminta untuk menghentikan sementara penerbitan izin pinjol.
Advertisement
Baca Juga
Menkominfo Johnny G Plate menyatakan menindak tegas dan memberantas pinjol ilegal. Sejak 2018 hingga Oktober 2021, Kominfo telah menutup 4.874 akun pinjol ilegal. Tersebar di website, Google Play Store dan Youtube, Facebook dan Instagram serta di file sharing.
Seperti apa keresahan yang ditimbulkan pinjol ilegal dan bagaimana cara menghindari jeratannya? Simak Infografis berikut ini:
Infografis
Advertisement