Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengaku khawatir dengan adanya tarik ulur penetapan jadwal Pemilu 2024. Hal ini dia sebut anomali karena dapat menyebabkan kegaduhan seperti kontroversi dan spekulasi.
“Dia melebar ke hal yang tidak perlu, antara lain misalnya dikait-kaitkan dengan kepastian penyelenggaraan pemilunya jadi atau tidak, lalu soal penundaan pemilu dan seterusnya,” terang Titi pada sesi diskusi virtual yang diikuti di Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga
Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang tak berubah seharusnya memberi kepastian pada penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk terkait jadwal pemungutan suara.
Advertisement
“Harapannya kita bisa mendapat kepastian jadwal pemungutan suara dan persiapan yang lebih matang, karena 2024 akan menjadi pemilu paling rumit, paling kompleks dalam sejarah elektoral di Indonesia,” terang Titi seperti dikutip dari Antara.
Titi menyebut, Pemilu 2004 hari pemungutan suara merupakan otoritas Komisi Pemilihan Umum untuk menetapkan.
“Dan 2019 juga kita tidak menemui dinamika penentuan hari pemungutan suara, baru menjelang 2024 ini ketika kita punya harapan besar soal pemilu yang lebih ditopang kepastian hukum, karena Undang-Undang Pemilu ajek sejak awal,“ sebut Anggota Dewan Pembina Perludem itu.
Belum Ditetapkan
Sejauh ini, jadwal pemungutan suara untuk pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan anggota legislatif belum diumumkan oleh penyelenggara pemilu.
KPU mengusulkan pemungutan suara untuk pemilihan umum berlangsung pada 21 Februari 2024, sementara pemerintah mengusulkan pada 15 Mei 2024.
Advertisement