Sukses

Gelar OTT di Musi Banyuasin, Firli Bahuri: KPK Tak Lelah Berantas Korupsi

Dia meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu pada tim satgas untuk menyelesaikan pekerjaan terkait OTT Musi Banyuasin.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menyatakan pihaknya komitmen memberantas tindak pidana korupsi. Pernyataan Firli ini disampaikan usai tim penindakannya menangkap Bupati Muara Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.

"KPK berkomitmen dan tidak pernah lelah memberantas korupsi sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi. Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," ujar Firli dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).

Dia meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu pada tim satgas untuk menyelesaikan pekerjaan terkait OTT Musi Banyuasin. KPK berjanji akan menjelaskan secara utuh mengenai OTT tersebut setelah proses pengumpulan keterangan dan barang bukti rampung.

Firli menegaskan KPK bekerja berdasarkan alat bukti untuk membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka.

"KPK akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan penyidikan termasuk menyampaikan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle, seketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jumat, 15 Oktober 2021 malam. Bersama Bupati, tim penindakan juga menangkap lima orang lainnya.

"Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).

Ali mengatakan, operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

 

2 dari 2 halaman

Segera Dibawa ke Jakarta

Ali juga mengatakan, mereka yang ditangkap akan segera diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

"Informasi yang kami peroleh, tim sudah selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Perkembangannya akan diiinfokan," kata Ali.