Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait dirinya yang dikabarkan kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta saat menjalani karantina. Pemanggilan itu untuk dilakukan klarifikasi terhadapnya.
"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap RV ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Baca Juga
Rencananya, pemanggilan itu bakal dilakukan pada Kamis, 21 Oktober 2021 mendatang.
Advertisement
"Kita jadwalkan hari Kamis untuk hadir ke sini," ujarnya.
Sebelumnya, Nama selebgram Rachel Vennya kembali menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir. Rachel Vennya dikabarkan kabur dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.
Salah seorang anggota TNI diduga membantu Rachel Vennya. Hal itu terungkap dari keterangan Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
Dibantu Oknum TNI
Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin menyebut jika Rachel Vennya diduga dibantu salah seorang anggota TNI berinisial FS. Anggota tersebut bertugas di bagian Pengamanan Satgas di Bandara.
"Dia yang telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Kapendam pun memastikan oknum tersebut telah dinonaktif dan sedang menjalani proses hukum.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 saat ini masih menelusuri dugaan kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya dikabarkan hanya menjalani karantina selama 3 x 24 jam.
Padahal seharusnya, Rachel Vennya menjalani masa karantina selama 8 x 24 jam sesuai ketentuan yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement