Sukses

Turun ke PPKM Level 2, Wali Kota Tangerang Ingatkan Warga Tetap Jaga Prokes

Pemerintah setempat meminta warganya untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk ke dalam penerapan PPKM Level 2. Meski begitu, pemerintah setempat meminta warganya untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk dalam PPKM Level 2.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan, penurunan level ini sejalan dengan data kasus yang semakin menurun serta optimalisasi vaksinasi di tengah masyarakat.

“Angka kasus harian terus melandai di angka 1 kasus per-tanggal 18 Oktober kemarin, dan tingkat kesembuhan mencapai 98,3 persen," kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, Selasa (19/10/2021).

Lanjutnya, per-tanggal 18 Oktober, capaian vaksinasi dosis satu di wilayahnya juga sudah mencapai angka 1.290.421 dosis dan vaksin dosis 2 di angka 867.907 dosis.

Lebih lanjut Arief menjabarkan Pemkot Tangerang tengah mempersiapkan kembali pelonggaran kegiatan di masyarakat sesuai dengan aturan PPKM Level 2 secara berkala.

“Sedang disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan berkoordinasi bersama Forkopimda,” ujar Arief.

2 dari 2 halaman

Percepatan Vaksinasi

Kendati demikian, Wali Kota mengimbau kepada masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mau mengikuti vaksinasi demi percepatan terbentuknya kekebalan komunal masyarakat Kota Tangerang.

“Turun level bukan berarti kita bisa abai, meskipun sudah divaksin harus tetap taat prokes. Sama-sama kita jaga kondisi diri, keluarga dan juga lingkungan demi Kota Tangerang bebas dari pandemi covid-19,” kata Arief.