Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada anggota polisi yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Instruksi tersebut dilayangkan terutama kepada Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia.
Baca Juga
"Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," tutur Listyo lewat video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Advertisement
Listyo menyebut, pelanggaran aturan oleh anggota yang menjalankan tugas tentunya merusak marwah institusi Polri. Termasuk mencederai usaha dan komitmen personel lainnya yang telah bekerja maksimal untuk melayani masyarakat.
"Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini," jelas dia.
Â
Apresiasi Anggota Bekerja Baik
Sementara itu, Listyo juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri yang telah bekerja keras melayani masyarakat sesuai dengan SOP dan menjaga nama baik Polri.
"Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," Listyo menandaskan.
Advertisement