Liputan6.com, Jakarta - Catatan rapor merah dikeluarkan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai penilaian selama empat tahun pemerintahan. Catatan tersebut setidaknya terdiri dari 10 laporan.
Berbagai pihak pun menanggapi soal rapor merah LBH Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, hal tersebut adalah cerminan dari kinerja selama empat tahun menjabat.
Advertisement
Oleh karena itu, dirinya menilai LBH Jakarta layak memberikan rapor merah untuk Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI.
"Pembangunan-pembangunan yang melanggar peruntukan, itu kan pelanggaran. Misalnya yang di Kampung Akuarium, ini contoh teladan yang tidak baik yang diberikan kepada warga ibu kota, hanya sekedar untuk menunaikan janji mereka," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa 19 Oktober 2021.
Di lain pihak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, selama empat tahun ini, kinerja Anies Baswedan semakin baik, dibuktikan melalui sejumlah penghargaan yang diterima.
"Siapapun boleh memberikan penilaian atas kinerja, tetapi mohon juga diperhatikan, dilihat fakta dan datanya. Tanyakan kepada warga, masyarakat DKI Jakarta bagaimana sesungguhnya progres perkembangan Jakarta yang semakin membaik," jelas dia.
Berikut sederet respons berbagai pihak soal catatan rapor merah yang diberikan LBH Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dihimpun Liputan6.com:
Â
1. PDIP DKI Jakarta
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, rapor merah dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan cerminan dari kinerja selama empat tahun menjabat.
Salah satunya yakni rapor merah terkait pembangunan yang melanggar aturan, misalnya Kampung Akuarium, Jakarta Utara.
"Pembangunan-pembangunan yang melanggar peruntukan, itu kan pelanggaran. Misalnya yang di Kampung Akuarium, ini contoh teladan yang tidak baik yang diberikan kepada warga ibu kota, hanya sekedar untuk menunaikan janji mereka," kata Gembong saat dihubungi, Selasa 19 Oktober 2021.
Lalu, Gembong juga menyinggung soal penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut bertentangan dengan janji kampanye Anies Baswedan di Pilkada DKI 2017.
"Jadi saya pikir sangat layak diberikan oleh LBH Jakarta kepada Pemprov DKI. Saya kira sudah pas itu," jelas Gembong.
Â
Advertisement
2. Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta
Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko angkat bicara mengenai 10 catatan rapor merah yang diserahkan oleh LBH Jakarta kepada Pemprov DKI.
Kata dia, Pemprov DKI akan mempelajari catatan yang diberikan oleh LBH Jakarta dan segera menyampaikan tanggapannya.
"Kami pelajari untuk sesegera mungkin kami berikan respons dan klarifikasi," kata Sigit di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Sigit menyatakan, Pemprov DKI terbuka dengan kritik masyarakat dan memfasilitasi dalam penyampaiannya.
Dia juga meyakini nantinya LBH Jakarta secara objektif dan terbuka menerima klarifikasi dari Pemprov DKI.
"Kami tentu memandang bahwa temen-temen LBH Jakarta merupakan pribadi-pribadi yang objektif makanya kami tidak ingin berpolemik dengan apa yang dicoba sampaikan ataupun digagas," jelas dia.
Â
3. Wakil Gubernur DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria juga angkat bicara mengenai sejumlah rapor merah oleh LBH Jakarta untuk kinerja Gubernur Anies Baswedan.
Riza menilai, selama empat tahun ini, kinerja Anies Baswedan semakin baik. Sejumlah penghargaan yang diterima.
"Makin tertata, dari penghargaan-penghargaan yang diterima, oleh pemprov, oleh Pak Gubernur," kata Riza di Balai Kota Jakarta.
Politikus Gerindra itu menyatakan, siapapun dapat memberikan penilaian atas kinerja Anies Baswedan.
Dia mengatakan, semua pihak dapat menanyakan perkembangan Jakarta kepada masyarakat Ibu Kota untuk lebih akuratnya.
"Siapapun boleh memberikan penilaian atas kinerja, tetapi mohon juga diperhatikan, dilihat fakta dan datanya. Tanyakan kepada warga, masyarakat DKI Jakarta bagaimana sesungguhnya progres perkembangan Jakarta yang semakin membaik," jelas dia.
Â
(Cindy Violeta Layan)
Advertisement