Liputan6.com, Jakarta - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) akan dibuka pada Sabtu, 23 Oktober 2021 setelah DKI Jakarta memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
"Insya Allah Sabtu (23/10/2021) ini dibuka," kata Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Endah Rumiyati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan fasilitas untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di dalam Ragunan.
Advertisement
Baca Juga
"Terkait fasilitas protokol kesehatan kita sudah siapkan semua," katanya.
Seperti dikutip dari Antara, pada pukul 14.40 WIB sejumlah pengunjung tampak mendatangi tempat wisata tersebut.
Namun demikian, petugas yang berjaga mengimbau mereka bahwa operasional saat ini masih belum dibuka.
Adapun pelonggaran di tempat wisata sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021).Â
Sedangkan ketentuan yang harus dilaksanakan di antaranya mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan atau kementerian/lembaga terkait.
Anak 12 Tahun Boleh Berkunjung
Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pemeriksaan pegawai dan pengunjung.
Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.
Tak hanya itu, ganjil genap diterapkan sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.
Advertisement