Sukses

Kepala Polisi Malaysia Menemui Amrozi Cs

Kedatangan Kepala Polisi Diraja Malaysia Tan Sri Noriyan Mai sebenarnya untuk mengetahui secara langsung kronologis peristiwa 12 Oktober 2002.

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Polisi Diraja Malaysia Tan Sri Noriyan Mai mendatangi Markas Polda Bali, Selasa (24/12). Ia menemui empat tersangka kasus bom Legian yang kini ditahan di Mapolda Bali, yakni Ali Ghufron, Amrozi, Abdul Rauf, dan Imam Samudra. Kedatangan Tan Sri Noriyan disambut Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Budi Setiawan.

Dalam kesempatan ini, Tan Sri Noriyan sempat berbincang-bincang dengan para tersangka. Bahkan, ia juga menanyakan kondisi kesehatan mereka. Kedatangan tamu dari Negeri Jiran ini sebenarnya untuk mengetahui secara langsung kronologis peristiwa 12 Oktober silam. Itulah sebabnya, ia menyempatkan diri berdialog langsung dengan para tersangka.

Tan Sri Noriyan juga menanyakan langkah-langkah yang sudah dilakukan tim penyidik. Atas pertanyaan ini, Kapolda Bali menjelaskan secara rinci semua pertanyaan Tan Sri Noriyan. Ketika ditanya mengenai keterkaitan tersangka dengan kelompok teroris di Malaysia, ia menjawab belum melihat indikasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Polisi Erwin Mappaseng menyatakan, polisi telah melepas Nurdin alias Andar. Alasannya, Nurdin tak terbukti terlibat dalam jaringan kelompok Imam Samudra. Erwin juga membantah jika Nurdin disebut-sebut sebagai penyandang dana dalam kasus bom Bali.(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)