Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya sudah memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021.
Rachel Vennya datang bersama kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa untuk diperiksa terkait kasus dugaan kabur karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai pulang dari Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Namun, usai menjalani pemeriksaan, Rachel Vennya kembali menyita pemeriksaan lantaran dijemput menggunakan mobil mewah berpelat nomor RFS, yang merupakan plat untuk pejabat Reformasi Sekretariat Negara.
Advertisement
Pelat nomor kendaraan itu lah yang kemudian menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat, dan juga seorang pegiat media sosial Adam Deni.
Adam Deni kebetulan berada di lokasi Polda Metro Jaya lantaran tengah menindaklanjuti laporannya atas kasus Jerinx SID.
"Emang RV pejabat ya? Plat mobilnya RFS. Alphard RV yg tadi dipake ke Polda platnya RFS loh. Doi selebgram apa PEJABAT sih? Hebat bener dapet plat RFS uhuyyy," tanya Adam Deni.
Polisi pun angkat bicara. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Berikut 6 fakta terkait pelat nomer kendaraan yang menjemput selebgram Rachel Vennya usai diperiksa di Polda Metro Jaya dihimpun Liputan6.com:
1. Disorot Pegiat Sosial
Selain materi dari pemeriksaan terhadapnya, yang juga menarik perhatian publik adalah kendaraan yang dipakai Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Selebgram itu meninggalkan Polda Metro Jaya dengan sebuah mobil mewah berpelat nomor RFS, yang merupakan plat untuk pejabat Reformasi Sekretariat Negara.
Pelat nomor kendaraan itu lah yang kemudian menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat, dan juga seorang pegiat media sosial Adam Deni.
Adam Deni yang kebetulan juga berada di lokasi lantaran tengah menindaklanjuti laporannya atas kasus Jerinx SID, menyampaikan tanggapannya terkait Rachel Vennya yang telah menjalani pemeriksaan
"Sempat ada keributan ketika RV masuk ke mobil. Ya gimana gak ribut. Media nunggu 9 jam. RV cuma statement minta maaf terus masuk mobil," tulis Adam Deni di Instagram Story-nya pada Kamis 21 Oktober 2021.
"Ditambah lagi ada beberapa orang yg sok berperan kaya bodyguard ala2 gitu yg ngalangin wartawan sampe nyenggol2 & bikin situasi panas," tambahnya.
Adam Deni kemudian menyoroti pelat nomor kendaraan yang dipakai Rachel Vennya untuk meninggalkan Polda Metro Jaya.
Ia merasa heran bagaimana seorang selebgram seperti Rachel Vennya itu bisa naik kendaraan yang seharusnya hanya bisa dimiliki oleh pejabat.
"Emang RV pejabat ya? Plat mobilnya RFS. Alphard RV yg tadi dipake ke Polda platnya RFS loh. Doi selebgram apa PEJABAT sih? Hebat bener dapet plat RFS uhuyyy," tanya Adam Deni.
Dalam itu Adam Deni juga mengutip sebuah artikel yang meberikan penjelasan mengenai kode pelat nomor RFS. Yang mana, kode tersebut khusus digunakan untuk pejabat negara setingkat direktur jenderal di kementrian.
"1. Kode plat nomor RFS Kode plat nomor Reformasi Sekretariat Negara atau RFS merupakan TNKB Khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara, yang menduduki jabatan eselon 1, setingkat direktur jenderal di kementerian," begitu yang tertulis dalam artikel yang dikutip Adam Deni.
Advertisement
2. Polisi Cek Pelat Kendaraan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan akan mengecek terlebih dahulu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil Toyota Vellfire yang ditumpangi Rachel Vennya.
"Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nopol (nmor polisi). Kalau nomornya tidak sesuai, itu bisa kita tindak," kata dia saat dihubungi, Jumat 22 Oktober 2021.
3. Pelat Bisa Dimiliki Masyarakat Umum
Argo menjelaskan, pelat RFS diperbolehkan untuk masyarakat umum apabila bukan diawali angka 1 atau 2, dan memiliki empat nomor digit. Adapun, pelat Rachel Vennya ialah B 139 RFS.
"Itu kan pelatnya tiga angka jadi kalau tiga angka itu sebetulnya yang belakang itu tidak terlalu berpengaruh. Itu bebas," terang dia.
Argo menerangkan, Rachel Vennya pun bisa menggunakannya.
"Jadi dia beli pelat biasa cuman ala-ala biar kelihatan kaya pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," tandas dia.
Advertisement
4. Ditegaskan Milik Rachel Vennya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya,Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, ia telah mengecek data base kendaraan bermotor perihal pelat nomor B 139 RFS yang terpasang pada mobil Toyota Vellfire. Hasilnya, mobil itu terdaftar atas nama Rachel Vennya.
"Itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," kata dia di Polda Metro Jaya.
Sambodo membantah bahwa pelat diperuntukkan mobil dinas. Menurut dia, yang tertulis bukan nomor khusus itu tetapi nomor biasa.
"Karena itu tiga angka," ucap dia.
5. Polisi Temukan Hal yang Tak Sesuai
Namun, menurut Sambodo, ada satu temuan yakni warna kendaraan tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasinya sebagaimana pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Dirinya menyebut, berdasarkan data, kendaraan seharusnya berwarna putih bukan hitam.
"Nah cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," ucap dia.
Advertisement
6. Akan Lakukan Pemeriksaan
Kemudian Sambodo menyampaikan rencana memeriksa Rachel Vennya atas kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Namun, ia menunggu penyelidikan atas kaburnya Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Pademangan rampung.
"Kita akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," tegas Sambodo.