Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengagendakan mediasi guna menindaklanjuti laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas kasus pencemaran nama baik.
Penasihat hukum Luhut, Juniver Girsang menerangkan, kliennya telah menerima undangan mediasi dari pihak Polda Metro Jaya. Luhut akan dipertemukan dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Adapun, mediasi rencananya dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin, 25 Oktober 2021.
Advertisement
Baca Juga
"Iyes mas (mediasi), agenda jam 10," kata Juniver saat dihubungi, Minggu (24/10/2021).
Dia belum bisa menjawab apakah kliennya memenuhi undangan mediasi tersebut. Meski tanpa kehadiran kliennya, Juniver mengatakan mediasi bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Lihat situasi kan tidak harus hadir, ada kuasa hukumnya," ujar dia.
Terkait hal ini, Juniver belum bisa berbicara lebih lanjut. "(Pak Luhut) bisa hadir bisa tidak. Besok kita lihat situasi," tandas dia.
Â
Laporan Luhut
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Laporan itu terkait video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal youtube milik Haris Azhar.
Video itu diberi judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tuduhan itu.
Advertisement
Mediasi Sebelumnya Batal
Mediasi kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida pernah dijadwalkan pada Kamis 21 Oktober 2021 lalu. Namun, batal dilakukan.
Rencananya, keduanya akan bermediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Penasihat Hukum Haris Azhar, Pieter Ell mengatakan, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida bersedia memenuhi undangan penyidik untuk melakukan mediasi. Adapun, ini merupakan inisiatif dari penyidik merujuk pada peraturan Kapolri dan telegram Kapolri.
Namun, mediasi tak berjalan. Padahal, kliennya hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 WIB.
"Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata, acara hari ini ditunda oleh penyidik untuk waktu yang ditentukan kemudian dengan alasan kedinasan. Jadi alasan kedinasan dari penyidik," ucap dia.
Pieter mengatakan, saat ini kelanjutan mediasi tergantung keputusan penyidik. Pieter mengaku belum menerima informasi kapan kliennya dipertemukan dengan Luhut Binsar Pandjaitan.Â
"Belum nanti akan ditentukan oleh penyidik, yang mulai penyidik akan menentukan," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Pieter menyinggung sikap Luhut Binsar Pandjaitan yang tidak datang memenuhi panggilan. "Tadi yang terlihat cuma kami saja, mereka tidak datang," ucap dia.