Sukses

3.000 Orang Kunjungi TMII Minggu 24 Oktober 2021 Pagi, Banyak Anak-Anak

Masyarakat yang ingin berekreasi mulai mendatangi kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (24/10/2021) pagi.

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat yang ingin berekreasi mulai mendatangi kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (24/10/2021) pagi.

Humas TMII, Adi Widodo mencatat sudah ada 3.000 pengunjung sampai sekitar pukul 10.00 WIB yang memasuki kawasan TMII.

"Baru 3.000 saat ini. Kalau akhir nanti setelah pukul 18.00 WIB sore," kata Adi saat dihubungi Merdeka, Minggu.

Dia melaporkan banyak pengunjung yang membawa anak-anaknya untuk berekreasi pada hari ini. Selain berekreasi, para pengunjung TMII juga datang untuk berolah raga. 

"Yang olah raga banyak, pesepeda dan lari. Sekarang sudah mulai banyak anak-anak," kata Adi. Bukan hanya berolahraga tapi sudah berekreasi," ujar Adi.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Salah satunya dengan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi serta anak-anak yang berkunjung haruslah didampingi orangtua yang sudah mendapat vaksin Covid-19.

"Imbauan kepada masyarakat untuk betul-betul memperhatikan kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. Tiap handphone untuk diinstal aplikasi pedulilindungi sebagai syarat masuk TMII," imbaunya.

 

2 dari 2 halaman

Ganjil Genap

Selain itu, untuk mengendalikan mobilitas saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI juga berlakukan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata DKI Jakarta.

Aturan ini sendiri, berlaku saat akhir pekan atau Jumat sampai Minggu. Untuk TMII pemberlakukan ganjil genap dilakukan di Jalan Pintu Satu TMII, yang akan berlaku pukul 12.00-18.00 WIB.

"Untuk ganjil genap dilakukan di lampu merah menuju jalur masuk pintu satu TMII. berlaku hari Jumat sampai minggu mulai pukul 12.00-18.00 Wib. Teknik pelaksananya oleh Kepolisian dan Dishub," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali. Perpanjangan itu dilakukan selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 19 Oktober hingga 1 November 2021, yang kini untuk Jakarta statusnya masuk level 2.

Dengan diterapkannya PPKM level 2, sejumlah Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan, protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.

Kemudian, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Termasuk Anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orangtua.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka