Sukses

Wali Kota Khairul Sampaikan Perubahan RPJMD Kota Tarakan Tahun 2019-2024

Wali Kota Tarakan, Khairul, menyampaikan nota penjelasan pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Perubahan RPJMD Kota Tarakan.

Liputan6.com, Tarakan Situasi pandemi yang melanda Indonesia dan adanya perubahan kebijakan nasional turut memengaruhi rencana pembangunan di daerah. Tak terkecuali pembangunan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Terkait hal itu, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan nota penjelasan pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan tahun 2019-2024.

 

Nota penjelasan ini disampaikan di hadapan anggota DPRD Kota Tarakan pada Rapat Paripurna yang berlangsung pada Minggu (24/10) sore.

Terdapat tiga alasan mendasar yang melatarbelakangi perubahan RPJMD ini, sebagaimana disampaikan Wali Kota.

 

Pertama, karena adanya perubahan kebijakan nasional. Kedua, penyesuaian dengan kondisi terkini Kota Tarakan. Dan ketiga adalah karena wabah covid-19 yang menuntut dilakukan refocusing anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini