Sukses

Polisi: Tak Ditemukan Zat Adiktif Dalam Darah Sopir Transjakarta yang Kecelakaan

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memastikan, pengemudi bus Transjakarta bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang.

Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memastikan, pengemudi bus Transjakarta bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang.

Sampel darah J diambil untuk kepentingan penyelidikan kasus tabrakan beruntun Transjakarta di Jalan MT Haryono, Cawang Jaktim pada Senin (25/10/2021).

"Untuk sopir kami sudah lakukan pengecekan sampel darah dari hasil visum sementara tidak ditemukan zat adiktif atau psikotropika," ujar dia di Kantor Subdit Bin Gakkum, Selasa (26/10/2021).

Argo menerangkan, hingga saat ini jasad J masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pihaknya sedang menunggu persetujuan keluarga agar jasad korban bisa dilakukan otopsi.

"Korban tinggal di Cianjur. Kami masih tunggu pihak keluarga untuk memberi izin sehingga bisa buat terang dari terjadinya kecelakaan ini," ucap dia.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo menerangkan kecelakaan mulanya terjadi karena salah satu bus Transjakarta sedang berhenti di salah satu halte dekat Terminal Cawang.

Di saat bersamaan, melaju bus Transjakarta lain. Kecelakaan tak terhindarkan.

"Di mana ada kendaraan Transjakarta sedang berhenti untuk menaikan dan menurunkan penumpang kemudian dari belakang ditabrak oleh kendaraan TransJakarta lainnya," ujar dia.

Akibat kecelakaan, 33 orang menjadi korban. Adapun 2 orang diantaranya meninggal dunia. Dia adalah supirnya inisial J dan seorang penumpang yang duduk di bagian depan. Kemudian, 5 orang menderita luka berat dan sisanya 26 luka ringan.