Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan keaslian surat dan plat nomor B 139 RFS yang terpasang pada kendaraan Toyota Vellfire milik Rachel Vennya.
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusut temuan adanya perbedaan warna kendaraan dengan yang tercantum di surat tanda nomor kendaraan (STNK). Adapun, tercantum warna putih sementara mobil terlihat berwarna hitam.
Advertisement
Baca Juga
Rachel Vennya pun dimintai klarifikasi di Subdit Bin Gakkum pada Selasa (26/10/2021) pagi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menerangkan, Rachel Vennya mengakui menyuruh sopir mengubah warna dari putih metalik menjadi hitam Doff.
"Di mana sudah diakui diubah menjadi warna hitam doff dengan cara dilapisi seluruh bodinya dengan menggunakan sticker berwarna hitam doff. Saudara RV juga telah menyuruh supirnya, namanya saudara Firman," kata Argo di kantornya, Selasa (26/10/2021).
Hanya Ditempel Stiker
Argo menerangkan, perubahan warna sudah sekira satu tahun lalu atau sejak tahun 2020. Pengakuan Rachel Vennya, ia merogoh kocek Rp 8 juta. Adapun, alasannya karena kesukaan terhadap warna hitam doff.
"Pada saat yang bersangkutan beli di Toyota, di showroom hanya ada warna putih. Sedangkan saudara RV maunya warna hitam, karennya dia pakai stiker warna item jadi cat mobil terjaga dengan bagus. Tidak dicat, hanya dilapisi stiker," ujar dia.
Argo mengatakan, ia juga telah melakukan cek fisik kendaraan. Hasilnya, nomor rangka sesuai dengan yang tertera di STNK.
"Telah dicek fisik mobil dengan pelat B 139 RFS atas nama Rachel Vennya Ronald dengan alamat, dengan nomor rangka yang sama dengan STNK," ujar dia.
Advertisement