Liputan6.com, Jakarta Kasus harian positif di Tanah Air kembali bertambah. Menurut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga hari ini, Sabtu (30/10/2021), pasien Covid-19 naik 620 orang.Â
Sehingga total keseluruhan kasus Corona terhitung sejak Maret 2020 sampai saat ini menjadi 4.243.835 orang.Â
Meski begitu, kenaikan kasus positif juga diikuti dengan bertambahnya pasien yang sembuh dan terbebas dari Covid-19. Per hari ini angka tersebut naik menjadi 698 orang.
Advertisement
Baca Juga
Maka kasus sembuh dari virus Corona di Tanah Air telah menyentuh angka 4.088.138 jiwa.
Sementara, kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 27 pasien. Maka secara nasional, jumlah keseluruhan warga yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, mencapai 143.388 orang.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 29 Oktober 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Sabtu (30/10/2021) pada jam yang sama.
 Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
72 Juta Lebih Warga Indonesia Sudah Divaksinasi Lengkap
Kementerian Kesehatan RI melaporkan sebanyak 72.061.077 warga Indonesia telah mendapatkan dosis vaksin Covid-19 dosis lengkap hingga Jumat (29/10/2021) kemarin.
Siaran pers Kemenkes menyebutkan, jumlah warga yang menerima dua dosis vaksin itu mengalami penambahan sebanyak 961.208 orang.
Untuk jumlah penerima vaksin dosis pertama bertambah 1.068.833 orang, sehingga menjadi 117.689.114 orang.
Kemenkes menyebutkan penerima dosis vaksin ketiga sudah mencapai 1.121.925 orang atau bertambah 5.043 orang.
Selain mengumumkan data terkini penerima vaksin dosis pertama, kedua dan ketiga, Kemenkes juga merilis target sasaran vaksinasi sebanyak 208.265.720 jiwa.
Hingga Jumat kemarin, di Tanah Air terdapat penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 683 kasus.
Sementara penambahan jumlah pasien yang sembuh dari penularan Covid-19 secara nasional mencapai 681 pasien. Kemudian penambahan jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 tercatat ada 28 pasien.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.