Liputan6.com, Jakarta Sopir bus Transjakarta yang menabrak pembatas jalan di sekitar Gandaria City, Jakarta Selatan, dipecat. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi.
Kecelakaan tunggal yang dialami bus bernomor lambung 418 itu terjadi pukul 4.44 WIB, Jumat 29 Oktober 2021.
Baca Juga
"Pramudi yang menabrak tersebut saat ini sedang dilakukan proses pemecatan oleh mitra operator. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Prasetia dalam keterangan tertulis diterima, Minggu (31/10/2021).
Advertisement
Prasetia juga membenarkan, atas insiden itu, bus dengan rute Kampung Rambutan-Harmoni (7F) tersebut berhenti beroperasi sementara dan dikembalikan ke depo. Kemudian, evaluasi dan investigasi juga masih dilakukan untuk mengetahui penyebab insiden.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Evaluasi Pengendali Transjakarta dan hasil investigasi operator yang menaungi pramudi dan armada tersebut" jelas dia.
Â
Tak Ada Korban Jiwa
Prasetia meluruskan, tidak ada korban pada peristiwa itu, karena bus tersebut baru datang dari poll menuju halte awal keberangkatan.
"Jad belum melakukan pelayanan," dia menandasi.
Advertisement