Liputan6.com, Jakarta - Diimingi isi ilmu, dua remaja yang masih berusia 15 dan 16 tahun, diduga menjadi korban pelecehan guru ngaji di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kejadian yang terjadi di wilayah Kecamatan Pinang ini berlangsung saat dua orang muridnya yakni A (15) dan R (16) diminta untuk mendatangi rumah guru ngaji tersebut. Saat itu keduanya mendatangi rumah tersebut karena diminta oleh Saiful, si guru ngaji.
Baca Juga
Kejadian ini berlangsung pada bulan April 2021 di salah satu majelis taklim yang ada di wilayah Kecamatan Pinang.
Advertisement
"Awalnya itu ponakan saya A bersama dengan R diminta untuk datang ke rumah dia (Saiful) dalihnya sih isi ilmu," ungkap Firmansyah paman korban, di kediamannya, Senin (1/11/2021).
Menurut Firmansyah dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh ini dengan memegang tubuh korban. Bahkan salah satu korban mengaku dicumbu.
"Pengisian ilmunya gitu jadi di pegang pegang tubuhnya," katanya.
Menurut Firman selain di pegang A juga sempat diminta untuk memegang kemaluan sang guru ngaji.
"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor) ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," ujarnya.
Selain A satu orang korban lainnya juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual. Modus yang dilakukan tidak jauh berbeda.
"R juga sama. Bahkan R ini diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik. Dia diminta mandi kembang dengan keadaan bugil," ungkapnya.
Korban Trauma
Kejadian ini, tambah Firman, telah membuat sang ponakan trauma. Apalagi sosok Saiful merupakan seorang guru ngaji yang dipercaya oleh dua orang korban.
"Ya masih trauma sampai sekarang. Karena yang dua orang percayai ini seorang murid harus menurut pada gurunya," jelasnya.
Atas kejadian ini Firman mengaku sudah melaporkan ke Polres Metro Tangerang.
"Udah lapor dari bulan Agustus lalu. Tapi emang belum ada lanjutannya," katanya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan saat ini pihaknya akan segera memanggil terlapor.
"Hari ini penyidik menunggu kehadiran saksi terlapor. Kalau tidak hadir akan segera dilakukan gelar kasus," katanya.
Advertisement