Sukses

Komisi IX DPR: Masyarakat yang Sudah Divaksin Jangan Merasa Kebal Covid-19

Selain adanya mutasi virus Covid-19, Abidin menilai, ancaman gelombang ketiga juga perlu diwaspadai masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri meminta masyarakat yang sudah menerima vaksinasi untuk tidak merasa kebal terhadap Covid-19. Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan harus tetap dilakukan oleh masyarakat.

"Sekarang ini kan kadang-kadang masyarakat merasa karena sudah dilakukan vaksinasi, itu merasa sudah dianggap kebal terhadap virus," kata Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).

Pembubaran kerumunan pesta halloween di sebuah cafe bilangan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan pada Sabtu (30/10/2021) dini hari hingga penutupan Kafe Hollywings di Kemang, Jakarta Selatan dinilai sebagai salah satu bagian dari penegakan kedisiplinan masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.

"Masa-masa sekarang ini kan kita tetap harus waspada, walaupun katakan vaksinasi secara masif di beberapa daerah sudah dilaksanakan, tapi bukan berarti harus lengah dan tidak menaati protokol kesehatan, tetap perlu harus dilakukan protokol kesehatan," katanya.

Selain adanya mutasi virus Covid-19, ancaman gelombang ketiga juga perlu diwaspadai masyarakat. Dia juga mengamini bahwa salah satu kunci sukses dalam penanganan Covid-19 adalah keterlibatan banyak pihak, termasuk masyarakat. 

 

2 dari 2 halaman

Kewaspadaan Tetap Dijaga

Menurut Abidin, sinergi antar komponen bangsa juga dinilai perlu dalam upaya penanganan Covid-19.

"Ya itu disiplin protokol kesehatan, 5 M, memakai masker, kemudian menjaga jarak, menghindari kerumunan, cuci tangan, membatasi mobilisasi," ucap dia

Dia juga menilai masyarakat perlu saling mengingatkan satu dengan yang lainnya tentang ancaman terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

"Kita tidak tahu apakah memang awal tahun atau akhir tahun, setidaknya kewaspadaan itu harus tetap dijaga kan," ungkapnya.

Selain itu, keputusan pemerintah yang menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 juga dianggap sebagai salah satu wujud dari kewaspadaan terhadap potensi terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Karena, semua masyarakat merayakan momen tahun baru.

"Bisa dibayangkan kalau aktivitas tidak diatur sedemikian rupa, dimungkinkan akan terjadi, akan tidak terkontrol, nah itu salah satu upaya pemerintah saya kira," kata dia.