Liputan6.com, Jakarta - Eks Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell mengaku mendapat pekerjaan baru sebagai karyawan perseroan. Dia diberi tugas menjadi investigator forensik di tempatnya bekerja.Â
"Pekerjaanku tidak bertentangan dengan advokasi penguatan pemberantasan korupsi dan aku tetap akan jadi pegiat antikorupsi," kata Rieswin Rachwell dalam keterangan diterima, Senin (2/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
Rieswin adalah satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat sebab tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia mengaku harus terus melanjutkan karirnya dan berhenti berdiam diri.
"Life must go on. Aku harus melanjutkan hidup dengan terus bergerak dan berkarya. Kelamaan jadi pengangguran dengan stigma melekat itu aneh banget dan buruk untuk kesehatan mental," ungkap mantan pegawai KPK tersebut.
Rieswin meyakini, pekerjaan yang diambilnya saat ini baik secara materil maupun nonmateril.