Liputan6.com, Jakarta - Vaksinasi Covid-19 untuk anak dan remaja di Indonesia diperluas batasan usianya. Setelah menyetujui usia 12-17 tahun, anak berumur 6-11 tahun juga dibolehkan menerima vaksin Covid-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Izin BPOM diberikan pada Senin 1 November 2021.
Advertisement
Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, penerbitan emergency use authorization atau EUA vaksin Sinovac untuk usia 6-11 tahun menjadi kabar yang menggembirakan. Sebab, vaksinasi anak sangat penting mengingat pembelajaran tatap muka atau PTM telah dimulai.
Amankah vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun? Bagaimana perbandingan dengan sejumlah negara? Simak dalam Infografis berikut ini:
Vaksin COVID-19 kini tak hanya melindungi kelompok usia 12 tahun ke atas. Vaksin COVID-19, khususnya Sinovac, telah mengantongi izin guna darurat (Emergency Use Authorization) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk disuntikkan pada anak umur 6-...
Infografis
Advertisement