Liputan6.com, Bekasi - PPKM di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini turun ke level 1. Keputusan ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku hingga 15 November 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, penurunan leveling PPKM ke level 1 berdasarkan indikator epidemiologi terhadap perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
"Termasuk BOR rumah sakit, ditambah cakupan vaksinasi yang di atas 70 persen," kata Alamsyah, Selasa (2/11/2021).
Advertisement
Meski sudah turun level, Alamsyah meminta masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak melakukan euforia yang berlebihan. Masyarakat diimbau untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 bisa terus terkendali.
Baca Juga
"Meskipun Kabupaten Bekasi sudah di PPKM Level 1, kita tetap tidak boleh abai dengan prokes terutama pakai masker," imbuh Plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi itu.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jangan Kendor Prokes
Alamsyah juga mengingatkan masyarakat untuk waspada dan terus berjaga-jaga agar tidak terjadi gelombang pandemi Covid-19 ketiga, yang berpotensi muncul usai libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Karena itu ia meminta masyarakat agar tidak mengendorkan protokol kesehatan meski sudah divaksin Covid-19. Selain itu, bagi pelaku perjalanan juga diimbau melakukan tes PCR atau antigen sebagai langkah antisipasi.
"Kita harus lebih saling peduli agar tidak terjadi gelombang ketiga, kuncinya kesadaran untuk menjalankan prokes," pungkasnya.
Advertisement