Liputan6.com, Jakarta Penasehat senior Kantor Staf Presiden (KSP) Andi Widjajanto meminta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa segera melakukan regenerasi apabila resmi menjabat sebagai Panglima TNI. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengajukan nama Andika sebagai Panglima TNI ke DPR.
Terlebih, Andika Perkasa hanya memiliki masa kerja sekitar 13 bulan usai dilantik menjadi Panglima TNI. Menantu A.M Hendropriyono itu akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.
Baca Juga
"Yang paling utama regenerasi, saat ini baru ada 3 perwira TNI dari angkatan 1989 yang menduduki jabatan bintang 3," kata Andi Widjajanto kepada Liputan6.com, Rabu (3/11/2021).
Advertisement
Menurut dia, regenerasi jabatan bintang 3 angkatan 1989 di TNI harus terlihat pada pertengahan 2022. Hal ini agar Presiden Jokowi memiliki beberapa pilihan dalam memilih Panglima TNI berikutnya.
"Idealnya, di pertengahan 2022 sudah terlihat regenerasi jabatan bintang 3 strategis ke angkatan 1989 dan 1990, sehingga presiden memiliki beberapa opsi utk melakukan pergantian Panglima TNI di Desember 22," jelasnya.
Mantan Sekretaris Kabinet itu meyakini tidak ada gesekan antar mantra di tubuh TNI, usai terpilihnya Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Thajanto. Pasalnya, jenjang hirarki komando di TNI sangatlah kuat sehingga tak ada masalah siapapun Panglima TNI yang terpilih.
"Sebaran jabatan strategis terutama bintang 3 sudah ada pakem proporsionalnya dan tetap terjaga dengan baik. Misalnya, jabatan bintang 3 Pangkogabwilhan I AL, II AU, dan III AD," tutur Andi.
Â
Calon Tunggal Panglima TNI
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang sudah masuk masa pensiun. Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
Surat Presiden (Surpres) terkait Panglima TNI telah diserahkan ke DPR. Surpres dikirim oleh Mensesneg Pratikno dan diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," ujar Puan, Rabu (3/11/2021).
Puan menyatakan DPR lewat Komisi I akan menindaklanjuti Surpres tersebut. Andika Perkasa akan melewati uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR terlebih dahulu.
Advertisement