Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada selebgram Rachel Vennya. Dia diperiksa atas kasus pelanggaran karantina kesehatan di Polda Metro Jaya pada Senin 8 November 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa serta seorang tersangka insial OP yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga
"Kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).
Advertisement
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengadakan gelar perkara atas kasus kaburnya Rachel Vennya dari Amerika Serikat. Adapun, hasilnya ada empat orang yang ditetapkan tersangka.
"Hasil dari gelar perkara menetapkan empat orang tersangka," ujar dia.
Â
4 Tersangka
Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Salah satu tersangka adalah selebgram Rachel Vennya.
"Rachel Vennya, pacarnya sama si manajer sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang membantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).
Yusri menerangkan, penyidik telah mengadakan gelar perkara pelanggaran karantina kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya pada Rabu (3/11/2021) siang.
Adapun kesimpulan, empat saksi dinaikan status dari saksi menjadi tersangka. Mereka adalah Rachel Vennya, kekasihnya, Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa serta satu orang yang belum diketahui identitasnya.
"Ada empat tersangkanya," ujar dia.
Advertisement