Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran turut menyoroti kasus oknum Polantas yang meminta jatah sekarung bawang ke pelanggar lalu lintas.
Akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya mengunggah sebuah tangkapan layar salah satu media online. Unggahan itu berkaitan dengan pencopotan Aiptu PDH dari anggota Polantas Polresta Soekarno Hatta.
Advertisement
Baca Juga
Fadil Imran pun menanggapi pemberitaan mengenai ulah Polantas tersebut. Ia menyatakan dengan tegas akan menindak seluruh anggota yang melanggar kode etik.
"Blender, Kami tidak akan ragu menindak oknum yang berulah. Salam F1," tulis akun Kapolda Metro Jaya seperti dikutip, Kamis (4/11/2021).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran angkat bicara perihal arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut "tidak bisa bersihkan ekor, kepala akan dipotong". Fadil bahkan mempertegas bahwa bukan hanya dipotong, tapi juga dibelender.Â
"Saya bilang tadi sama Pak Dirlantas, Pak Kapolri sudah memerintahkan kalau tidak mau memotong ekornya yang busuk, kepalanya saya potong. Kalau saya, saya tambahkan, saya belender kepalanya sekalian yang busuk itu," kata Fadil di Jakarta, Sabtu 30 Oktober 2021.Â
Untuk kalangan internal Polda Metro Jaya, dia menyebut pengawasan terhadap anggota akan ditingkatkan. Sanksi tegas kepada pimpinan yang tidak bisa menjaga dan membina anggota di lingkungan Polda Metro Jaya pun akan diberikan.Â
Dia meminta semua anggota Polda Metro Jaya memiliki tanggung jawab dalam menjaga nama baik institusi. Fadil pun meminta kepada semua pimpinan di Polda Metro Jaya untuk aktif dalam memberikan pembinaan kepada anggotanya. Para pimpinan, lanjut dia, harus mampu meningkatkan kemampuan anggota di pelbagai bidang.Â
Â
Polantas yang Minta Jatah Sekarung Bawang ke Sopir Truk Ditahan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menahan Aiptu PDH, oknum polisi lalu lintas (polantas) yang viral karena meminta jatah sekarung bawang kepada sopir truk.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo menerangkan, Aiptu PDH ditahan selama menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini melaksanakan pemeriksaan, dan sedang ditahan dalam rangka pemeriksaan tersebut," ujar dia.
Senada dengan Sambodo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya mengusut tuntas kasus Aiptu PDH. Yusri kembali menegaskan, bahwa Aiptu PDH telah ditahan dan dicopot dari anggota polantas.
"Aiptu PDH dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya, ditarik dari lalu lintas Bandara sana. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ucap Yusri.
Sebelumnya, oknum Polantas menjadi sorotan setelah video meminta jatah sekarung bawang kepada pengemudi truk viral. Dalam rekaman itu, sang oknum disebutkan menolak diberi uang Rp 100 ribu. Dia lebih memilih sekarung bawang.
Peristiwa itu terjadi pada 1 November 2021 sekira pukul 18.30 WIB. Aiptu PDH sedang patroli di sekitar Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian, melihat truk muatan bawang dengan menggunakan pelat nomor BG.
Aiptu PDH lalu memberhentikan pengemudi guna mengecek surat-surat kendaraan. Ditemukan adanya pelanggaran aturan lalu lintas. Namun, pengemudi tak dikenakan sanksi tilang malah meminta sekarung bawang.
Advertisement